Distan Deli Serdang : Mendirikan Bangunan di Atas Saluran Irigasi Salah Besar

Editor: metrokampung.com
Bangunan joglo yang dibangun di atas saluran irigasi Desa Pagar Jati.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mendirikan bangunan di atas saluran irigasi merupakan kesalahan besar dan tidak bisa ditolerir meski dengan alasan apapun 
 
Hal ini disampaikan oleh Tiurma Ida Tampubolon, Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Pertanian Deli Serdang kepada wartawan dan LSM di ruang kerjanya, Jumat (23/7/21) menanggapi adanya bangunan joglo di atas saluran irigasi Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
 
"Apapun alasannya tidak dibenarkan adanya bangunan di atas saluran irigasi. Jelas itu menyalah,"ujar Tiurma seraya menuturkan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek bangunan joglo di atas saluran irigasi tersebut.

Tiurma Ida Tampubolon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Dinas Pertanian Deli Serdang.

"Kami akan cek bangunan itu,"janji wanita berkaca mata tersebut.
 
Tiurma pun mengumpamakan andai orang tuanya yang mendirikan bangunan di atas saluran irigasi tersebut dirinya tidak akan merestuinya dan tetap melarangnya.
 
"Karena memang itu ga boleh dan tidak dibenarkan,"tambahnya.
 
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pagar Jati, Erlianto terkesan tidak senang jika bangunan joglo yang berdiri di atas saluran irigasi desanya tersebut disorot media.
 
"Masih banyak yang salah di atas sana, kenapa hanya bangunan di atas irigasi itu saja yang diberitakan,"bilang pensiunan tentara yang telah 5 tahun menjadi Kades Pagar Jati itu kepada wartawan.
 
Diberitakan, selain bangunan joglo, Posyandu Anggrek IV Desa Pagar Jati juga berada di atas saluran irigasi.
 
Lokasinya hanya beberapa meter dari bangunan joglo yang dikritisi warga di sana karena dibangun di atas saluran irigasi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini