Karcis Masuk di SSC Diberlakukan Komunitas Olahraga Minta Gubsu Evaluasi Kinerja Kadispora

Editor: metrokampung.com
Komunitas Pancing Sport Community dan Group Olahraga Pancing usai olahraga jalan kaki bersama di Jalan Besar Selamat Ketaren Desa Medan Estate.

Percut Seituan, metrokampung.com
Dua komunitas olah raga terdiri dari Pancing Sport Community dan Group Olahraga Pancing yang berada di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Edy Rahmayadi mengevaluasi kinerja Ardan Noor selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Utara.
 
Pasalnya, kedua komunitas olah raga tersebut sangat kecewa dan keberatan dengan adanya kebijakan Dispora Propinsi Sumatera Utara tentang retribusi karcis masuk.
 
Hal itu disampaikan perwakilan komunitas Pancing Sport Community dan Group Olah raga Pancing diantaranya Togu Harlen, HD Melva, Wisnansyah dan lainnya di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (27/7) sore usai olahraga jalan kaki bersama.
 
"Komunitas kita ini sudah ada sejak 10 tahun lalu dan memiliki ratusan anggota. Selama ini mereka melakukan kegiatan olahraga jalan kaki bersama di Sumut Sport Center milik Pemprovsu Jalan William Iskandar. Kami baru tahu hal ini setelah membaca salah satu surat kabar terbitan Medan, Jum at 23 Juli 2021 yang menyajikan informasi tentang Sumut Sport Center Disporasu salah satu isinya mengenai retribusi karcis masuk. Kami merasa keberatan karena selama ini segala bentuk retribusi disitu tidak ada, namun setelah Kadispora Propsu dijabat Ardan Noor kebijakan itu dibuatnya," kata Togu diamini HD Melva dan lainnya.
 
Menurut Togu, alasan keberatan dari kedua komunitas olahraga tersebut berdasarkan, pertama himbauan pemerintah agar mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahaga. Kedua agar masyarakat tetap sehat pada situasi Covid-19 dan menjaga imunitas tubuh melalui olahraga.
 
"Kami tidak ada menggunakan fasilitas apapun yang ada di Sumut Sport Center milik Pempropsu. Baik itu gedung dan fasilitas lainnya. Kami hanya berolahraga jalan kaki pada pagi hari paling lama 1 jam di dekat areal Sirkuit IMI. Karena itu, kami minta kepada Bapak Gubsu Edy Rahmayadi agar memberi kemudahan kepada masyarakat untuk berolahraga. Kami ingin mensukseskan program Bapak Gubernur supaya masyarakat Sumatera Utara tetap sehat. Kami melakukan olahraga karena mengikuti anjuran pemerintah melalui Bapak Gubsu. Namun kami sangat kecewa adanya retribusi atas kebijakan Kadisporasu. Bapak Gubsu harus mengevaluasi kinerja Ardan Noor karena yang bersangkutan diduga tidak mendukung program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat,"papar Togu.
 
Terkait keberatan dua komunitas ini,  baik Togu, HD Melva, Wisnansyah dan anggota komunitas lainnya juga mengatakan bahwa saat ini mereka sedang mengkonsep surat yang ditujukan kepada Gubsu. 

"Surat sedang kita konsep untuk dikirimkan kepada Bapak Gubsu. Dalam waktu dekat kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Gubsu guna menyampaikan permasalahan ini "tegas Togu mantan anggota DPRD Deli Serdang periode 2004- 2009 dari PDI-P warga Jalan Kolam Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.
 
Karena adanya kebijakan tersebut, kedua komunitas yang biasanya berolahraga jalan kaki di Sumut Sport Center milik Pemprovsu kini harus berolahraga jalan kaki di Jalan Besar Selamat Ketaren Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini