Sekda Damaikan Pemecah Kaca Meja dengan Kabag Hukum DPRD Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Mikail Purba (kiri) bersalaman dengan Iwan Salewa.

Lb Pakam, metrokampung.com
 Kasus pengerusakan meja Kabag Hukum Sekretariat DPRD Deli Serdang disertai pengancaman yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba berujung damai.     

Sebelumnya, Polresta Deli Serdang telah menetapkan Mikail alias Ucok Purba sebagai tersangka terkait kasus pengerusakan sebuah meja milik Iwan Januar Salewa tersebut.

 Perdamaian disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum I,  Citra Efendi Capah, Wakil Ketua DPRD, T Achmad Tala'a, Sekretaris DPRD, Hendra Wijaya.

 "Sudah berdamai mereka (Mikail TP Purba dan Drs Iwan Januar Salewa) di kantor Bupati Deli Serdang," ujar Sekda, Darwin Zein, Rabu (7/7/21).

 Sementara Hendra Wijaya menuturkan perdamaian didasari karena terlapor telah mengakui kesalahan dan meminta permohonan maaf kepada pelapor.

 "Dia (Mikail TP Purba) meminta maaf kepada Iwan Januar Salewa, yang kemudian dimaafkan. Lalu kedua belah pihak bersalaman dan menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan," jelas Hendra.

 Punbegitu, Hendra yang merupakan mantan Camat Sunggal dan Kadis Sosial Deli Serdang itu mengaku tidak mengetahui apakah surat perdamaian telah dilayangkan ke pihak Kepolisian.

 "Saya tidak tahu apa surat sudah diberikan atau belum ke Polresta Deli Serdang," jawabnya.

 Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengaku pihaknya belum menerima  surat perdamaian.

 "Penyidik belum terima surat perdamaian," katanya singkat.

 Sejumlah pihak menyesalkan jika proses hukum kasus ini tidak berlanjut. Sebab kejadian seperti ini kali kedua dilakukan Mikail. Beberapa tahun silam dirinya juga pernah berseteru dengan temannya sesama anggota dewan. Bahkan anggota dewn lawan Mikail terluka karena dilempar asbak. Punbegitu kasusnya tidak berlanjut.

“Menurut saya ini sah-sah aja, tapi proses hukum harus tetap berlanjut. Rekonsiliasi antara dua belah pihak itu jalan baik, tapi proses hukum tidak serta merta berhenti, hormati hukum selurus-lurusnya, jangan gembar gembornya negara hukum tapi implementasinya nol besar. Sekda terkesan mau jadi pahlawan kesiangan,"ujar Aspin Sitorus Ketum DPP LSM Sanpan RI, Rabu (7/7/21) siang.

 Diberitakan, peristiwa pengerusakan meja milik Kabag Hukum DPRD Deli Serdang, Iwan Januar Salewa terjadi pada Kamis (10/6/21) lalu.

 Rusaknya kaca pelapis meja dikarenakan dipukul pakai kayu oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba. Penyebab Ucok Purba mengamuk tidak diketahui. Selain merusak meja, Ucok Purba juga mengancam salah satu staf Sekwan DPRD Deli Serdang.

 Iwan Januar Salewa yang merasa tidak senang atas kejadian tersebut kemudian melapor ke Polresta Deli Serdang sehari setelah kejadian dengan bukti laporan LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya, polisi menetapkan Mikail TP Purba sebagai tersangka atas kasus pengerusakan tersebut.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini