Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Amankan RHS Diduga Tindak Pidana Narkotika

Editor: metrokampung.com

Tg. Leidong, Metrokampung.com
RHS alias Ucok/Kurap (35) warga Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam,  Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura diamankan petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Davit Sianipar, SH diduga tindak pidana Narkotika, Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 04. 00 wib.

Team Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, laporan masyarakat sedang transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sei Dua.

Pelaku diamankan team Reskrim sedang merakit alat pengisap dan satu orang teman nya di lokasi gubuk perladangan.

Dan hasil keterangan tersangka bahwasanya narkotika jenis sabu-sabu dibawah oleh temannya yang berhasil melarikan diri yang bernama ARDI, yang sedang DPO.


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaiti 3 (tiga) bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu-sabu. 1 (satu) buah bong lengkap terpasang pirex berisikan sabu-sabu. 1 (satu) buah mancis warna biru.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Kualuh Hilir.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE, MH, saat dikonfirmasi Metrokampung, Kamis (15/7/2021) melalui pesan WhatsApp nya membenarkan penangkapan terhadap tersangka TP Narkotika jenis sabu-sabu, dan sudah diamankan di Mapolsek Kualau Hilir," ucap Kapolsek.(Suandi Simbolon/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini