Wahh...! Bangunan Komplek Pergudangan di Jalan Baru Tanpa IMB

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Wah kok bisa begitu ya, pembangunan komplek disiyalir untuk lokasi pergudangan di Jln Baru By Pass H.Adam Malik Rantauprapat,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu tidak miliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemkab setempat.

Hal itu diakui Plt Kadis  DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terrpadu Satu Pintu)  Labuhanbatu Rahmatsyah S.Sos didampingi Kasi BP4 (Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Pemerintahan Heri, Rabu (14/7/21) saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya.

"Ya sampai saat ini belum ada pengajuan apapun ke kantor kita terkait Administrasi untuk IMB  pembangunan Gedung yang disinyalir akan dibuat komplek pergudangan itu," jelas Rahmatsyah dan Heri.

Dijelaskan Rahmatsyah, pihaknya akan segera meninjau lokasi komplek pembangunan gedung yang tanpa memiliki IMB itu.

"Nanti akan kita tinjau dulu  dan kita akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP selaku penegak Perda," jelas Rahmat.

Informasi yang dihimpun wartawan  dari salah seorang pekerja yamg ditemui wartawan dilokasi menjelaskan bangunan itu sudah berjalan sekitar 6 bulan ,dengan kondisi bangunan sudah hampir mencapai 60 persen.

'Ya ini untuk gudang ada 2 (dua) gedung bangunan  besar dengan 17 pintu persatu gedung bangunan'jelasnya.(Oen/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini