OTT Kades dan Sekdes Besilam, M. Mas'ud. MZ : Jangan Sebarluaskan Berita Hoax

Editor: metrokampung.com
Praktisi Hukum M. Mas'ud, MZ, SH, MH.

Langkat, metrokampung.com
Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Kades Besilam, IN (51) dan Sekdesnya, Zai (34), Jumat (23/7) yang lalu,  praktisi hukum, M.  Mas'ud, SH, MH pun angkat bicara.  Menurut Dimas, begitu dia biasa dipanggil, biarkan prosesnya berjalan dan kita jangan memperkeruh suasana  dengan menyebarluaskan berita- berira hoax atau berita yang tidak jelas kebenarannya.
     
Harapan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Stabat,  baru-baru ini berhubung banyaknya bermunculan berita yang simpang-siur di tengah-tengah masyarakat.
     
" Ya,  banyak berita yang simpang-siur,  sehingga membingungkan masyarakat.  Yang jelas,  biarkan Polisi bekerja, sehingga jelas apakah keduanya bersalah atau tidak," ujarnya.
     
Kalau terbukti bersalah, Dimaspun menegaskan, ya pasti kasusnya akan dilanjutkan sampai ke pengadilan. Kalau tidak,  ya pasti dihentikan. 
     
" Ya, jadi,  mari kita jalankan azas praduga tak bersalah (presumption of innucent)," ujarnya sambil tersenyum. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini