Pemko Medan dan DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS R.APBD 2022

Editor: metrokampung.com
Penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan.

Medan, Metrokampung.com
Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 (KUA-PPAS R.APBD 2022). Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (16/8).

Usai melakukan penandatanganan bersama, Bobby Nasution dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemko Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Badan Anggaran DPRD telah membahas rancangan arah Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. 

Pembahasan yang dilakukan ini juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 antara lain;
Pertama, Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, Kedua, sesuai dengan tema dan tahapan pembangunan kota sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 maka melalui APBD tahun 2022 ini diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.

"Dan yang ketiga, APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,"kata Bobby Nasution.

Lebih lanjut Bobby Nasution mengatakan berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, telah disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 6.273.207.732.441 (enam triliun dua ratus tujuh puluh tiga milyar dua ratus tujuh juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu empat ratus empat puluh satu rupiah).

Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati belanja daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 6.373.207.732.441 (enam triliun tiga ratus tujuh puluh tiga milyar dua ratus tujuh juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Sedangkan dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan penerimaan tahun 2022 sebesar Rp. 100 Milyar, pembiayaan netto APBD tahun 2022 sebesar Rp. 100 Milyar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.

"Melalui formulasi anggaran yang disepakati tersebut, saya yakin APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 dapat menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah."sebut Bobby Nasution.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Medan tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasanKUA-PPAS R.APBD 2022
 oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini