Kadisdik Deli Serdang Datangi Anggota Dewan Soal Dana BOS Afirmasi

Editor: metrokampung.com
Kadisdik Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor.

Lb Pakam, metrokampung.com
Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang, Imran Obos mengaku telah didatangi Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor terkait dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020.
 
Hal ini disampaikan Imran Obos kepada wartawan via seluler, Selasa (5/10/21).
 
"Kadisdik Timur Tumanggor telah saya panggil dan beliau telah menemui saya. Dia pun telah menjelaskan blak-blakan soal dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020 yang telah terbit di media,"jelas Imran Obos, anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
 
Punbegitu, mantan Ketua PAN Kabupaten Deli Serdang yang kini tercatat sebagai Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Deli Serdang akan tetap menindak lanjuti dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebagaimana diberitakan media.
 
Sebanyak 180 SD dan SMP Negeri dan swasta di Deli Serdang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.
 
Setiap sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 60 juta. Dana sebanyak itu digunakan untuk pembelian buku dari salah satu penerbit sebesar Rp 15 juta. Namun buku yang dibagikan ke sekolah-sekolah dikabarkan buku yang tidak lolos di Kementerian Pendidikan.
 
Kemudian Rp 17 juta lagi digunakan untuk pembelian mobiler. Sayangnya mobiler yang diterima tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Lemari dan meja hanya terbuat dari bahan triplek. Sejatinya meja dan lemari dengan harga satuan masing-masing Rp 5 juta sesuai RAB terbuat dari bahan besi.
 
Selanjutnya dana Rp 28 juta digunakan untuk membeli laptop dan tablet. Sehingga dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020  diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 dan sarat dengan dugaan penyelewengan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini