TARUTUNG, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bergerak cepat menjawab keluhan warga terkait bantuan bencana alam yang terjadi November 2025 lalu. Masih adanya persoalan data di tingkat desa membuat bantuan belum tersalurkan dengan sempurna.
Untuk membereskan hal ini, Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati pada Senin (16/03/2026).
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bergerak cepat menjawab keluhan warga terkait bantuan bencana alam yang terjadi November 2025 lalu. Masih adanya persoalan data di tingkat desa membuat bantuan belum tersalurkan dengan sempurna.
Untuk membereskan hal ini, Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati pada Senin (16/03/2026).
Berikut adalah 3 poin penting hasil pertemuan tersebut yang perlu diketahui warga:
1. Tim Khusus Pemburu Data Akurat
Pemkab Taput resmi membentuk Tim Teknis Dana Stimulan Rumah Rusak. Tim ini bertugas mengecek ulang ke lapangan agar tidak ada lagi warga yang berhak tapi terlewatkan, atau sebaliknya. Tujuannya satu: data harus jujur dan akurat.
2. Target Selesai Sebelum Lebaran (25 Maret)
Proses pengecekan ulang data Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi rumah, dan bantuan ekonomi ditargetkan selesai pada 25 Maret 2026. Pemerintah ingin memastikan semua urusan administrasi beres secepat mungkin.
3. Bantuan Berdasarkan Skala Prioritas
Mengingat keterbatasan yang ada, bantuan untuk rumah kategori rusak sedang dan ringan akan diberikan secara sangat selektif.
Siapa yang didahulukan? Warga yang kondisi ekonominya paling sulit dan rumahnya memang sudah tidak layak huni.
"Kita ingin bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan yang tepat," tegas Wakil Bupati dalam rapat tersebut.
Dengan adanya validasi data ini, diharapkan persoalan bantuan pascabencana yang sempat tersendat bisa segera tuntas dan masyarakat bisa kembali tenang.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga

