Wajib Pajak Taat Malah Dihambat, Dimana Integritas Pelayanan?

Editor: metrokampung.com

​TARUTUNG, metrokampung.com
Slogan "Pelayanan Prima" yang kerap didengungkan instansi pemerintah daerah tampak hanya menjadi pajangan dinding di kantor Bapenda (sebelumnya Dispenda) Tapanuli Utara. Fakta pahit dialami oleh Otniel Tambun, seorang warga yang justru "dipersulit" saat berniat menunaikan kewajibannya kepada negara, Rabu (17/03/2026).

​Kasus ini mencuat setelah Otniel memprotes keras kinerja Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut, Jico Tampubolon, yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan arogan dalam melayani administrasi perpajakan lahan seluas 3.292 M² milik warga.

​Satu Bulan Tanpa Kepastian: Maladministrasi?
​Ironisnya, berkas administrasi yang sudah didaftarkan sejak 9 Februari 2026 hingga Senin (16/03/2026) belum juga rampung. Selama lebih dari satu bulan, Otniel dibiarkan menggantung tanpa kejelasan nominal pajak yang harus dibayarkan.


​"Lalu apa yang mereka kerjakan selama sebulan ini?" cecar Otniel dengan nada kecewa saat ditemui awak media.



​Keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak warga negara. Publik pun bertanya-tanya: Apakah standar operasional prosedur (SOP) di Bapenda Taput memang dirancang untuk menghambat, ataukah ini bentuk ketidakmampuan sumber daya manusia di dalamnya dalam mengelola administrasi publik?

​Perdebatan NJOP pun mewarnai ruangan diantara dua pilihan, Penegakan Aturan atau Ego Pejabat?

​Ketegangan memuncak saat Kabid Jico Tampubolon bersikukuh menolak memproses berkas tersebut hanya karena "ketidakpercayaan" subjektif terhadap nilai transaksi sebesar Rp60 juta yang dilaporkan wajib pajak.

​Meskipun Otniel telah membuktikan kejujurannya lewat sambungan telepon langsung dengan pihak penjual dan bersumpah atas nama Tuhan, sang pejabat tetap pada posisinya. Padahal, jika merujuk pada NJOP lokasi sebesar Rp20.000/meter, total nilai objek pajak tersebut berada di angka Rp65.000.000—sebuah angka yang sangat tipis selisihnya dengan nilai transaksi yang dilaporkan.

​Sikap "ngotot" oknum pejabat yang mengabaikan bukti lapangan dan lebih mendahulukan asumsi pribadi ini dinilai telah mencederai semangat transparansi. Jika seorang pejabat tidak mampu memberikan solusi cepat dan justru menciptakan birokrasi yang berbelit, kredibilitas instansi pajak dipertaruhkan.

​Kejadian ini menjadi rapor merah bagi kepemimpinan di Bapenda Tapanuli Utara. Masyarakat menuntut adanya evaluasi total terhadap oknum-oknum yang dinilai menghambat proses administrasi warga yang sadar pajak.

​"Kalau tidak mampu melayani masyarakat, lebih baik tinggalkan jabatan itu," tegas Otniel di hadapan petugas. Kalimat ini seolah mewakili jeritan banyak warga yang sering kali menjadi korban "labirin" birokrasi yang tak berujung.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Publik kini menunggu tindakan tegas dari pimpinan daerah untuk membenahi sengkarut pelayanan yang memalukan ini.


Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini