Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun Buka Gerai Pelayanan Pas Kecil GT 7 di Kecamatan Moro

Editor: metrokampung.com
Pengguntingan pita tanda di mulainya Gerai pengukuran kapal di kecamatan Moro.

Moro, metrokampung.com
Kementerian perhubungan melalui direktorat jenderal perhubungan laut bekerjasama dengan kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun terus berkomitmen melaksanakan program kerja Gerai pengukuran kapal dengan menggunakan pas kecil dengan donase kurang dari G7.
Seperti yang disampaikan kepala kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun,Jon Kenedi,M Mar,Eng,MM,dihadapan para tamu undangan, Sabtu (30/10/2021).

"Surat tanda kepatuhan kapal Indonesia adalah surat kapal yang merupakan bukti kebangsaan yang memberikan hak kepada kapal untuk berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan.

Penyerahan sertifikat oleh kepala KSOP kepada salah satu nelayan.

"Pas kecil adalah surat tanda kebangsaan yang diperuntukkan bagi kapal-kapal yang punya donase kurang dari G7,dan berfungsi untuk menunjang keselamatan pelayaran, serta syarat untuk mendapatkan subsidi dari pusat maupun daerah,serta dapat digunakan sebagai jaminan maupun agunan ke Bank jika memang hal tersebut sangat diperlukan.

"Kegiatan gerai di wilayah Moro dan Tanjung batu ini merupakan kedua kalinya pada tahun 2021,dimana sebelumnya KSOP kelas I Tanjung Balai Karimun telah melakukan pas gerai kecil di leho untuk wilayah Balai Karimun sebanyak 200 kapal, kegiatan gerai pas kecil ini di adakan secara gratis tanpa di pungut biaya.

Saya berharap kepada para pemilik kapal agar segera mendaftarkan kapalnya,dan semoga kegiatan ini juga bermanfaat bagi masyarakat Karimun,khususnya yang ada di kecamatan Moro,ucap Jon Kenedi mengakhiri sambutannya.

Penulis... Sahat Sijabat
Editor...... Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini