Oknum Polantas Aniaya Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres Deli Serdang Minta Maaf

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com
Tindakan main kasar  oknum Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Aipda GL terhadap salah seorang pelanggar lalu lintas di Simpang 4 Timbangan Lubuk Pakam pada Rabu (13/10/21) viral di media sosial (medsos).
 
Akibat perbuatan anak buahnya tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi beserta jajaran meminta maaf kepada korban dan masyarakat.  
 
Hal itu disampaikan Yemi kepada awak media, Kamis (14/10/21) sore.
 
Mantan Kapolres Belawan itu menegaskan, sejak Kamis (14/10/21), Aipda GL telah dinonaktifkan sebagai anggota Sat Lantas untuk menjalani pemeriksaan dan dalam pembinaan Propam Polresta Deli Serdang.
 
Sedangkan biaya pengobatan Andi Gultom yang mengalami luka akibat penganiayaan tersebut ditanggung oleh Polresta Deli Serdang.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Rabu (13/10/21) sekira pukul 11.15 Wib, kejadian berawal ketika Aipda GL bersama tiga personel Sat Lantas lainnya melaksanakan tugas di Simpang 4 Timbangan Lubuk Pakam.
 
Saat itu petugas melihat pelanggaran yang dilakukan Andi Gultom pengendara Yamaha Mio BK 6370 XAH tidak memakai helm.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dinaiki Andi lalu memberikan tindakan tilang terhadapnya.
 
Punbegitu, Andi tidak terima. Ia merasa keberatan ditilang. Tak lama Andi mulai  memaki-maki petugas dan memukul-mukul kendaraannya pakai tangan.

Aipda GL yang tersulut emosi kemudian mendatangi Andi Gultom lalu memukulkan tepat pada kepala kanannya. Andi Gultom terjatuh lalu ditinggalkan Aipda GL.
 
Andi kemudian bangkit dan mengambil batu dan coba melempar Aipda GL. Saat itulah, Aipda GL kembali mendatangi Andi lalu memukulnya kembali. Terkena pukulan telak, Andi pun terkapar di lokasi.
 
Ibu kandung Andi yang melihat peristiwa itu langsung histeris. Ia menangis sejadi-jadinya karena tak terima putranya dipukuli.
 
“Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personel Polresta Deli Serdang sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” kata Kapolres saat paparan yang dihadiri ibu kandung Andi Gultom dan abangnya, Joni.
 
Kombes Yemi menjelaskan, Andi Gultom tidak bisa hadir karena merasa kurang nyaman dengan luka lecet di bagian telinga.
 
“Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait sudah ke rumah korban. Ada pelanggaran yang dilakukan Andi Gultom, tapi anggota Polri tidak bisa melakukan pemukulan terhadap siapapun karena itu melanggar aturan,” bilang Kapolres.
 
Abang Andi Gultom, Joni dalam kesempatan itu memohon maaf kepada seluruh personel Polresta Deli Serdang atas kelakuan adiknya.
 
“Kalau ada razia jangan pakai tangan jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan,” singkatnya.  (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini