Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Mesjid Diamankan Polresta Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Pelaku Ali Syahbana Sipayung.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pelaku pencurian sepeda motor dari berbagai mesjid di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan petugas Polresta Deli Serdang, Sabtu (23/10/21).
 
Ali Syahbana Sipayung (39) diciduk polisi di rumahnya Dusun 14 Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. 
  
Pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor saat para jamaah sedang menunaikan salat. Iapun  berpura-pura berada di mesjid memakai pakaian koko, peci dan celana panjang.
 
Pencurian dilakukan di tiga masjid yakni mesjid Dusun IV Desa Tanah Merah, Dusun I Desa Kotangan dan Perumahan Galinda Kecamatan Galang.
 
Saat beraksi perbuatan pelaku terekam CCTV yang terpasang di sejumlah masjid tersebut. Sehingga korban kemudian melapor ke Polsek Galang dan petugas melakukan penangkapan.

"Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T. Dari pelaku kita amankan satu unit sepeda motor Honda Revo,”terang Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Senin  (25/10/21).

 Ditambahkan mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut alumni Akpol 2006 tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini