SAT RESKRIM POLRES SIMALUNGUN TANGKAP PEMAIN DAN PENYEDIA JUDI GELPER TEMBAK IKAN

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap sebanyak 4 orang dari dalam warung di Kampung Kucingan Huta V Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu (24/10/2021) tadi malam.Mereka ditangkap saat tengah melakukan praktik judi gelper.

4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut yakni I Als BALUNG (32)-Penyelenggara, AS (42)-Pemain, AR (35)-Pemain dan AM (27)-Pemain, keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-.

Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.(hps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini