Supriyadi Sebayang : 'Itu Urusan Polisi dan Ada Preman Di Antara Pelaku Galian Itu'
Polresta Deliserdang akan melidik (melakukan penyelidikan) para pelaku galian pasir yang tak punya izin di bantaran sungai ular di Galang.yang sudah berlamgsung lama.
Hal ini dikatakan Kapolrests Deliserdang melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang, Jumat (19/11/21)
"Kita akan melidik para pelaku galian pasir di bantaran sungai ular Galang seperti SG yang berstatus PNS, kemudian T, J dan I serta K yang kita duga pelaku galian pasir yang belum memiliki izin," jelas Alexander
Dijelaskannya lagi, pihaknya akan memeriksa surat izin dan aturan-aturan yang berhubungan dengan kegiatan galian itu.
Kendaraan Angkut Pasir milik Kocu. |
"Kita sudah peringati mereka dengan mengirim surat kepada para pelaku galian pasir itu tetapi mereka tetap juga melanjutkan aktifitasnya," jelas Supriyadi.
Kendaraan Angkut Pasir milik Sahril. |