T. Erwinsyahbana : Kalau Bicara Hukum, Ya Bicara Keadilan, Hak dan Kewajiban

Editor: metrokampung.com
Sosialisasi : Narasumber, Dr. Tengku Erwinsyahbana, SH,M.Hum dan Pengacara Desa Besilam BL, M. Mas'ud.MZ, SH, MH.

Langkat, Metrokampung.com
Ada yang menarik dari sosialisasi hukum yang digelar Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa (Besilam BL), Sabtu (20/11) kemarin. Ternyata, sosialisasi yang digelar di SMP swasta Cipta Karya itu sangat menarik perhatian masyarakat.
     
Ya, buktinya, banyak yang hadir dan banyak pula yang aktif dalam sesi tanya jawab.

"Sosialisasi ini penting untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat di bidang hukum. Dengan tema 'Pemberdayaan BB Fungsi dan Peran Masyarakat Dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak'  kami berharap agar masyarakat faham, mengapa perlindungan perempuan dan anak itu penting," ujar Mas'ud dalam sambutannya.
     
Lebih lanjut mantan wartawan yang kini aktif sebagai pengacara itu menegaskan, sekarang zaman canggih. HP jadi primadona, karena semua orang pakai HP.   

Akibatnya, rentan terjadi perselingkuhan dan perceraian. 
     
"Ini serius dan ini semua karena HP, sebab dari HP perselingkuhan itu terjadi," ujar Mas'ud lagi yang notabene adalah Pengacara Desa Besilam BL.

Pelecehan Seksual Tinggi
     
Selain perselingkuhan dan perceraian, pelecehan seksual juga tinggi. Bahkan, rentan dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat korban. 
     
"Karena itu, ya awasi anak dan keluarga kita dan berhati- hatilah. Di Unit PPA Polres Langkat, untuk tahun ini saja ada 4 kasus ayah gagahi anak kandungnya. Ngerih gak tu ?" ujarnya sambil bertanya.
     
Lalu, kenapa perempuan dan anak yang dilindungi ? Ya, karena mereka yang lebih rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan tersebut.

Perlindungan Perempuan dan Anak : Dr. Tengku Erwinsyahbana,SH, M.Hum saat menyampaikan materi sosialisasinya.

Sementara itu, narasumber Dr. Tengku Erwinsyahbana,SH, M.Hum dalam paparannya menegaskan  kalau bicara hukum, ya kita bicara keadilan, hak dan kewajiban.  Sebagai contoh, terkait dengan hukum perkawinan, ada hak suami dan ada pula hak istri.

Nah, selain itu, juga ada kewajiban. Ya,  kewajiban suami maupun kewajiban istri.
     
"Sebagai contoh, terkait dengan nafkah keluarga, suamilah yang lebih berkewajiban untuk memberi nafkah keluarganya, bukan istri," tegas dosen pasca sarjana UMSU itu sambil tersenyum.

Nah, ada banyak faktor yang mempengaruhi sikap dan pola pikir masyarakat, sambung ayah dari 3 orang anak tersebut. Ada karena faktor pendidikan, faktor masyarakat, faktor budaya dan ada juga karena faktor ekonomi. 
     
"Sebagai contoh, ada anak yang lahir di luar nikah. Nah, bagaimana masyarakat menyikapinya ?" ujar  suami dari Dra. Nining Sumarni itu sambil bertanya.
Jangan panik, karena ada hukum atau Undang- Undang yang mengatur.
     
"Karena itu, ayo kita buka UU Perkawinan, UU Perlindungan Perempuan dan Anak dan UU Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain ada masalah anak yang lahir di luar nikah, ada juga masalah perkawinan anak di bawah umur. Ya, supaya tidak salah dan supaya kita tidak disebut melanggar hukum," ujar pria kelahiran Tapsel, 6 Juli 1968 itu lagi dengan gayanya yang kocak.
Menariknya, semua materi disampaikan narasumber dengan gayanya yang kocak. Jadi, selain tidak kaku dan membosankan, juga  agar dapat dengan mudah diterima oleh seluruh peserta.  
     
Jadi, salut dan bangga  untuk Pemerintah Desa Besilam BL dan angkat topi kepada narasumber Dr. Tengku Erwinsyahbana, SH, M.Hum.(BD/MK)









Share:
Komentar


Berita Terkini