Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (24/01). |
Samosir, metrokampung.com
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tahun 2022, senin (24/01/2022) bertempat di ruang rapat DPRD Samosir, desa Siopat Sosor, kecamatan Pangururan kabupaten Samosir.
Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Samosir, yang dipimpin lansung oleh ketua DPRD Samosir, Sorta E Siaahaan, didampingi oleh wakil ketua DPRD Samosir Pantas M Sinaga, dan Nasib Simbolon. Turut dihadiri wakil bupati Samosir Martua Sitanggang, sekretaris daerah Pemkab Samosir Jabiat Sagala, para Asisten, Pimpinan SKPD, dan Camat se Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, menyampaikan rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir.
"Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini, antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022,"ungkap Martua Sitanggang.
Diakhir rapat paripurna juga diwarnai dengan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Untuk diketahui, berikut pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022 yakni:
1.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
2.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
3.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM.
5.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung.
6.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
7.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah.
8.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
9.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha.
10.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.(HPS/MK)