Simalungun, Metrokampung.com
Perjudian jenis tebak angka toto gelap (togel) semakin marak di Kecamatan Jorlang Hataran kabupaten Simalungun dan para pelaku seperti merasa kebal hukum dan belum pernah tersentuh oleh aparat kepolisian Polres Simalungun.
Menurut keterangan warga kecamatan Jorlang Hataran, menjelaskan kepada awak media bahwa perjudian tebak angka (Togel)di daerah nya sangat meresahkan masyarakat, untuk itu masyarakat memohon kepada aparat kepolisian Polres Simalungun untuk memberantas perjudiaan togel tersebut.
Menurut informasi dari masyarakat menjelaskan bahwa bandar untuk wilayah Kecamatan Jorlang di kuasai oleh NGL 99 yang berasal dari medan dan hingga saat ini sang bandar belum pernah tersentuh hukum, apakah aparat penegak hukum tak mampu menghentikan bisnis perjudian tersebut,"ujarnya.
Kemudian masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian Polres Simalungun segera menindak para pelaku judi toto gelap (togel) tersebut, karena meresahkan masyarakat dan juga merusak dan mempengaruhi generasi muda di lingkungan kecamatan Jorlang hataran ini.(ss/mk)