Pangkoarmada I Apresiasi Prajurit Lanal TBA

Editor: metrokampung.com
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, didampingi Danlantamal 1 Laksamana TNI Achmad Wibisono, menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan 52 PMI ilegal di Posmat Bagan Asahan, Sabtu (8/1/2022). (Foto Mk/Wa)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
Setelah prajurit TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Asahan, pada Jumat (7/1/2022) lalu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) mengunjungi Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), Sabtu (8/1/2022) sore.

Dalam kunjungannya, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, menggelar konferensi pers dengan didampingi Danlantamal 1 Laksamana TNI Achmad Wibisono, bersama Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Kapolres Asahan AKBP Putu Yuda Prawira, serta BP2MI, memaparkan bagaimana upaya yang dilakukan prajurit TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan PMI di Posmat Bagan Asahan. 

Dalam konferensi pers tersebut, Pangkoarmada I mengapresiasi prajurit TNI AL Lanal TBA yang berhasil menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal dan mengamankan kapal serta nahkoda kapal. Pangkoarmada I juga berpesan kepada prajurit TNI AL supaya terus berupaya mencegah pelanggaran di laut, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk mencari informasi terkait perdagangan orang.

"Bentuk apresiasi terhadap prajurit TNI AL Lanal TBA atas upaya pencegahan perdagangan dan penyelundupan PMI Ilegal ini, maka akan diberikan reward untuk memotivasi prajurit, seperti kemudahan dalam melanjutkan sekolah dan jenjang karir kedepannya, " kata Pangkoarmada Arsyad.

Dalam kesempatan itu, Arsyad memaparkan bahwa, sesuai UU No 34 tahun 2004 Tentang TNI, pada Pasal 9a, tertuang tugas tugas yang harus dilaksanakan TNI AL, diantaranya mencegah adanya pelanggaran di laut, seperti perdagangan atau penyelundupan manusia.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, berdasarkan Undang Undang No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Undang Undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, serta Undang Undang No 17 tahun 2008 tentang pelayaran, maka seluruh PMI itu akan diserahkan ke Polres Asahan.

Sementara bagi nahkoda kapal yang mengangkut para PMI itu akan ditindak lanjuti di Lanal TBA untuk diproses hukum lebih lanjut karena tidak memiliki izin atau surat surat berlayar.

"Kondisi seluruh PMI saat ini dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Polres Asahan. Sementara mengenai tindak pidana yang dilanggar, akan tetap ditindak lanjuti dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, "ucap Arsyad.

Diakhir konfrensi pers tersebut, Pangkoarmada Arsyad menghimbau jajaran prajurit Lanal TBA untuk terus mencari informasi intelijen maupun informasi dari masyarakat, serta rutin melaksanakan patroli di lokasi jalur perdagangan PMI Ilegal.

"Laksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum, serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut secara professional dan proporsional. Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut, "pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Patroli laut Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), mengamankan kapal nelayan yang membawa 52 penumpang yakni pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi atau ilegal, saat melakukan perjalanan dari Tanjungbalai menuju Malaysia di Perairan Asahan, Jumat (7/1/2022).

PMI ilegal tersebut terdiri dari, 34 laki-laki, 17 perempuan dan 1 balita. Mereka menumpang Kapal Motor (KM) tanpa nama GT. 5, dengan 1 nahkoda kapal. Para PMI Ilegal itu diketahui berasal dari sejumlah daerah di Sumatera Utara, Aceh dan dari Pulau Jawa. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini