Kampung Narkoba Digrebek, 18 Orang Diamankan

Editor: metrokampung.com
Tersangka : Inilah 11 dari 18 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut.

Langkat, Metrokampung.com
Tim gabungan Sat Narkoba Polres Langkat, BNNK Langkat,  Dinas Sosial Langkat,  Dinas Kesehatan Langkat,  Polsek Besitang,  Koramil Besitang dan Sat Reskrim Polres Langkat gelar razia grebek kampung narkoba, di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (3/3/2022).  Hasilnya,  18 orang berhasil diamankan dari 3 tempat yang berbeda.

Dari 18 orang tersebut,  14 positif narkoba dan 4 orang negatif.  
     
Nah, dari penggerebekan yang pertama 9 orang  berhasil diamankan di Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, dimana 8 orang diantaranya setelah ditest urine positif narkoba. Ke-9 orang tersebut adalah Sup (38) positif,  warga Desa Halaban,  Raf (40) positif,  warga desa yang sama, As (31) positif,  warga desa Halaban juga, Erdi (31) positif,  warga Desa Suka Mulia,  Besitang,  Sud (43) positif,  warga Seumedem, Aceh Tamiang.

Selanjutnya, Eko (26) positif,  warga Desa Halaban juga, Diw (28) positif, warga Desa Salahati, Pematang Jaya,  Langkat,  SG (22) negatif,  warga Seumedam dan ES (34) positif, warga Desa Kebun Tanah, Karang Baru, Aceh Tamiang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 mancis, 6 bong sabu, 1 sepeda motor Shogun dan 1 sepeda motor Supra.
      
Nah, di tempat yang kedua dari sebuah rumah di Dusun II  Bukit Harapan,  Desa Bukit Selamat, 6 orang berhasil diamankan dan semuanya positif narkoba. Ke-6 orang tersebut adalah FI (43) dan ES (35), keduanya warga Bukit Selamat, Besitang, lalu BAG (25), WE (40) dan Fer (22), ketiganya warga Kuala Simpang,  Aceh Tamiang dan DN (20) warga Langsa,  Aceh Tamiang.

Sedangkan dari tempat yang ketiga,  di Hotel Besitang, 3 orang perempuan berhasil diamankan.  Namun,  ketiganya negatif.
     
Ke-3 perempuan tersebut adalah Mel (25), Jul (20) dan Ayu (23), ketiganya warga Kuala Simpang,  Aceh Tamiang.
Patut Diacungi Jempol
     
Nah,  aksi tim gabungan tersebut tentu patut untuk diacungi jempol.  Namun,  lebih dari itu masyarakat tentu berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artinya,  jangan lagi diwarnai dengan permainan-permainan yang negatif dari para oknum yang terkait, agar tercipta kepastian hukum  di tengah-tengah masyarakat dan ada efek jera,  sehingga kejahatan narkoba bisa ditekan.
     
"Ya,  harapan kita sudah pasti begitu," ujar Sofyan (42), warga Tg.  Pura kepada Metrokampung.com, Sabtu (5/3/2022). (Sr/BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini