Tampak dalam gambar Astanik, Muslim Nasution dan Muklis Harahap |
Rantauprapat, metrokampung.com
Pengurus Koperasi Pane Sapokat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu melaporkan 7 warga ke Polda Sumut terkait pemakaian logo kop surat Koperasi tanpa izin dari pihak pengurus koperasi yang sah.
"Dikerenakan adanya dugaan kita propokator yang ingin memecah belah masyarakat di tubuh organisasi Koperasi Pane Sapokat yang bukan anggota koperasi Pane Sapokat. Makanya mereka kita laporkan ke Ke Polda Sumut itu DITTRESKRIMSUS POLDA SUMUT.NO.R/LI/04/2022.TANGGAL 12 JANUARI 2022.TENTANG PEMALSUAN SURAT," jelas Kuasa Hukum Koperasi Pane Sapokat, Surya Wahyu Daniel SH, MH didampingi Enda Juanda selaku pengawas, Mukhtar Ahmad selaku seketaris dan Ucok Maspar Siregar selaku Ketua Koperasi.
Pengurus Koperasi Pake Sapokat |
Dijelaskan Surya, ke 7 (tujuh) warga yang dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumut yakni 7 orang terlapor.
Masing-masing berinisial 1.AS, 2.MN, 3.SP, 4.M.M.5.MH, 6.SNG dan TS. Selaku Kadis Koperasi Labuhan Batu, semuanya telah di mintak keterangan di Polsek Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu disebabkan sudah dua kali surat panggilan pihak Ditreskrimsus Polda dilayangkan tidak diindahkan mereka.
"Sehingga Ditreskrimsus Poldasu melakukan pemeriksaan kepada ke tubuhnya di Polsek Panai Tengah Rabu 2 Maret 2022 dengan dugaan melanggar pasal 263 KUHP Ancaman 6 tahun penjara,sedangkan Kadiskop TS akibat surat yg diterbitkannya ke Perusahaan anggota Koperasi.Pane Sapokat dirugikan atas SHU TA 2021. Sebanyak1085 ton x RP 3.100/KG. Sesuai harga TBS pabrik," jelas Wahyu.
Para terlapor diduga menggunakan kop surat Koperasi Pane Sapokat, sedangkan mereka bukan pengurus lagi sesuai dengan akta perobahan no 10 thn 2016 yangg lalu.
"Yang pada saat itu sudah diselenggarakan RAT. (Rapat Akhir Tahun) untuk penggantian pengurus dan perkembangan Koperasi konsumen Pane Sapokat," jelas Wahyu lagi diamini pengurus koperasi lainnya.
Ditambahkan Ucok Maspar selaku Ketua Koperasi Konsumen Pane Sapokat bahwa dengan adanya gejolak sabotase ini membuat proses pembagian fee kepada para peserta jadi sedikit terkendali.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini akan terealisasi karena pihak perusahaan juga sudah ready dan data data anggota juga sudah selesai administrasinya",jelas ucok.(Oen/mk)