![]() |
Posko areal HGU No 96 Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. |
Tanjung Morawa, metrokampung.com
PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN 2) terus melakukan pembersihan lahan dan telah memasuki hari kelima, Jumat (25/3/22) sejak dimulai Senin (21/3/22) kemarin.
Aksi pembersihan sempat dihadang oleh warga penggarap yang menduduki lahan HGU PTPN 2 Nomor 96 Bangun Sari Kebun Bandar Khalifah.
Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan menyesalkan terjadinya bentrokan di hari keempat, Kamis (24/3/22) antara warga penggarap dan pengaman PTPN2. Dua karyawan dan petugas sekuriti PTPN2 terluka karena lemparan botol juga salah seorang jurnalis mengalami luka.
"Kita berharap kedepan tidak terulang lagi kejadian serupa. Pada dasarnya warga yang merasa keberatan karena tanamannya belum menerima tali asih. Punbegitu sudah banyak juga warga yang menerima tali asih untuk penggantian tanaman warga, PTPN 2 masih terus menginventarisir warga yang bersedia untuk menerima tali asih atas tanaman mereka yang ada di atas lahan HGU tersebut," jelas Rahmat.
Dengan mengerahkan lima unit alat berat (1 beko, 4 doser), tim pembersihan yang didukung Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2, Satpol PP Deli Serdang, Pengamanan Aset PTPN 2, Papam PTPN 2, Papam Distrik Rayon Selatan dan PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) untuk menjaga keamanan, melakukan pembersihan di areal yang selama ini diusahai masyarakat sebagai areal tanaman palawija.
"Pembersihan lahan ini akan terus berlanjut sebagai langkah optimalisasi asset perusahaan,"tambah Rahmat.
Sambung juru bicara PTPN2 tersebut, pihaknya tetap mengakomodir permintaan masyarakat sepanjang masih bisa ditolerir.
"Kita tetap berusaha mengambil langkah-langkah persuasif," jelas Rahmat di Posko areal HGU No 96 Bangun Sari, Jumat (25/3/22).
Disebutkan Rahmat, rencana areal HGU Nomor 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa, tahap awal akan dijadikan areal tanaman tebu untuk memperluas areal tebu PTPN-2.
"Diharapkan sekitar 200 hektar dari 300,6 hektar HGU No 96 bisa segera diland-clearing untuk tanaman tebu,"tutup Rahmat. (dra/mk)