Suami Istri Bertarung di Pilkades Damak Urat, Kedua Calon Kades Tak Punya APK

Editor: metrokampung.com
Pasangan suami istri calon Kepala Desa Damak Urat, Edi dan Dahliana.

Sergai, metrokampung.com
Pasangan suami istri (pasutri) Edi Purba dan Dahliana saling berhadapan sebagai calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis (31/3/22) mendatang. Pilkades tersebut hanya diikuti dua calon, yakni pasutri Edi dan Dahliana.
 
Edi merupakan kepala desa inkumben. Dia mencoba untuk kembali menjadi kepala desa pada periode kedua.
 
Saat ditemui di rumahnya di Desa Damak Urat,  Edi menjelaskan, ia mengikuti seluruh proses pencalonan sesuai tahapan.   "Mulai penetapan panitia (pemungutan suara), pembukaan dan pendaftaran calon kades, saya ikuti," jelas Edi, Senin (28/3/22).
 
Ayah 3 anak tersebut mengatakan, saat itu pendaftaran calon kepala desa sudah akan berakhir. Namun, kata dia, belum juga ada calon lain yang muncul.
 
"Jika satu calon, Pilkades tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada lawan kotak kosong (di Pilkades)," jelas Edi didampingi Camat Sipispis MH Tambunan.
 
Edi merasa bertanggung jawab karena sebagai inkumben. Dia ingin menyukseskan Pilkades di Damak Urat.
 
"Bila di Damak Urat tidak ada calon (kades lainnya), saya selaku kepala desa kurang bertanggung jawab atas program pemerintah," jelasnya.
 
Edi kemudian menelusuri bila ada warga yang hendak nyalon kepala desa. 
 
Hasil penelusurannya, ternyata tidak ada warganya yang mau nyalon kepala desa. Sementara di sisi lain, Edi berupaya untuk menyukseskan Pilkades.
 
Pada detik-detik akhir, Edi menawari istrinya, Dahliana untuk maju sebagai calon kades. Kepada istrinya, dia berkata, ini semua untuk mendukung kesuksesan Pilkades.
"(Istri sempat) menolak," kata Edi.
 
Menurut Edi, istrinya kemudian diberi berbagai saran dan masukan dari keluarga. Masukan tersebut salah satunya, dengan mencalonkan diri sebagai kades itung-itung mengabdikan diri kepada suami.
 
"Jika tidak jadi (terpilih), tetap jadi istri kepala desa," seloroh Edi.
 
Di akhir penutupan pendaftaran calon, Dahliana akhirnya mendaftar. Dengan daftarnya Dahliana maka pendaftaran calon kades tidak diperpanjang. 
 
"Karena sudah dua calon. Ada perpanjangan kalau masih satu (calon)," tambah MH Tambunan Camat Sipispis.
  
Edi mengaku mengikuti seluruh tahapan kampanye calon kades sesuai aturan pemerintah. Kata dia, tidak ada konflik sedikitpun. Bahkan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada sama sekali.
 
Selama dua kali mengikuti Pilkades, Edi mengaku politik yang ia jalankan adalah silaturahmi.
 
"Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah bikin (banner) saya, nomor saya nomor satu dan Dahliana nomor dua," kata Edi.
 
Ayah dari Diraja Aulia Purba, Mutia Adelia Br Purba dan Adytia Purba tersebut mengaku bukannya kepedean tidak membuat alat peraga kampanye. Namun, kata Edi, warga yang tidak memperbolehkan. Diakui Edi, ia dan istrinya sering berkunjung ke masyarakat.
 
"Saya selama 6 tahun (jadi kades), modal utama saya adalah silaturahmi," jelasnya.
 
Edi menegaskan, ia menjadi kades untuk melayani masyarakat, untuk bekerja. 
 
Desa Damak Urat, sambung Edi, terdiri dari 13 Dusun. Jumlah DPT mencapai 2.180 orang.
 
Menurut keterangan Camat Sipispis, MH Tambunan, ada 5 dari 20 desa di Kecamatan Sipispis yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang pertama Kabupaten Serdang Bedagai, 31 Maret mendatang.
 
Kelima calon kades tersebut merupakan kades petahana (inkumben). Mereka adalah Kades Damak Urat, Simalas, Sipispis, Maria Nagur dan Tinokah.
 
"Sergai terdiri dari 17 kecamatan. 16 kecamatan ikut Pilkades serentak gelombang pertama. Sedang 1 kecamatan lagi yakni Kecamatan Kotarih tidak ikut Pilkades karena masa jabatan kadesnya masih panjang,"jelas MH Tambunan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini