Dua Pelaku Pencuri Besi Tower PLN Diserahkan Warga Ke Polsek Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Kedua pelaku pencurian besi tower milik PLN yakin Sugianto alias Egi dan Toni Irawan bersama barang bukti saat di gelandang di Polsek Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Dua orang pelaku pencurian besi tower milik PLN (Perusahaan Listrik Negara) yakni Sugianto alias Egi (33) warga Dusun I, Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa dan Toni Irawan )35) warga Jalan Industri Gang Mesjid, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa. di serahkan warga ke Polsek Tanjung Morawa, Rabu (13/4/22).

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit kepada metrokampung mengatakan, kedua pelaku ditangkap warga karena mencuri besi tower milik PLN.

'Kedua pelaku di tangkap warga di Dusun I, Desa Wonosari pada hari Selasa (12/4/22), sekira pukul 22.00 Wib," jelas Kemit.


Barang bukti yang diamankan berupa 3 batang besi dan 1 tang. Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Tanjung Morawa dan menyerahkan pelaku bersama barang bukti.

"Hasil interogasi kepada pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian besi tower PLN dengan cara memanjat tower tersebut dan membuka baut pengikatnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan phak PLN hingga kini belum membuat laporan pengaduan," pungkas Kemit. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini