![]() |
Beri Penjelasan : Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, Sutrisuanto saat memberikan penjelasan kepada wartawan. |
Langkat, Metrokampung.com
Pemkab Langkat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, 19 Juni 2022 yang akan datang. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, Sutrisuanto kepada wartawan Metrokampung.com dan Sinar Indonesia Baru (SIB), di kantornya, Senin (11/4/2022).
Dijelaskannya, semua biaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut akan ditanggung oleh Dana Desa (DD) dan dana APBD. Jadi, biayanya tidak lagi dibebankan kepada para calon kepala desa.
Adapun desa yang akan menggelar Pilkades adalah 167 desa, dimana untuk setiap desanya akan diikuti oleh maksimal 5 orang calon kepala desa.
"Ya, jadi tidak boleh lebih dari 5 orang calon. Jadi, kalau lebih, maka akan digelar seleksi, sehingga pada akhirnya nanti hanya tinggal 5 orang calon," ujarnya seraya menambahkan bahwa sekarang masih dalam tahap pendaftaran di kantor desa masing-masing.
DD dan ADD
Sementara itu, ketika ditanya tentang Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Sutris-pun menegaskan bahwa untuk tahun ini DD akan naik, sedangkan ADD turun.
Ya, ADD tahap I sebesar Rp. 74 M dari pagu Rp.123,5 M sudah dicairkan. Sedangkan DD sebesar Rp.216 M masih diproses.
Apa penyebabnya sehingga masih diproses ? Ya, dari desa masing-masing.
"Ya, sampai saat ini masih diproses. Kenapa terlambat ? Ya, karena penyusunan APBDes-nya yang lambat. Jadi, kalau cepat, ya pasti akan langsung segera diproses," pungkasnya. (Sr/BD/mk)