PLN di Bantu Warga Desa Sanglar Pindahkan Tiang Listrik yang Terpasang di Lahan Masyarakat

Editor: metrokampung.com
Tampak beberapa warga secara gotong royong membantu melakukan pembongkaran tiang listrik yang di tanam di lahan salah satu warga desa Sanglar.

Sanglar, metrokampung.com
Setelah menunggu hampir beberapa bulan lamanya, akhirnya pihak PLN tanjung batu dan desa sanglar dibantu beberapa warga yang tinggal di desa tersebut menemukan kesepakatan bersama untuk melakukan pemindahan tiang listrik yang tertanam di lahan salah satu warga didesa sanglar tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu warga (Razali) kepada awak media metrokampung dilapangan, bahwa pemindahan tiang tersebut sudah lama di usulkan,baik itu lewat pemerintah desa maupun ke pihak PLN sendiri, namun baru hari ini, Senin (11/04/2022) baru bisa dilakukan pemindahan jaringan tersebut,walaupun begitu,kami sudah sangat berterima kasih kepada pihak PLN dan pemerintah desa yang sudah mau mendengarkan usulan kami.

Seperti yang disampaikan Rozali, pemindahan tiang tersebut dilakukan karena tidak adanya titik temu antara yang pemilik lahan dengan pihak -pihak terkait, sehingga perlu dilakukan pemindahan, daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,ucap Rozali kepada awak media metrokampung di lapangan.
padahal pantauan awak media metrokampung dilapangan,tiang listrik milik PLN  tersebut sudah terpasang rapi dan sudah di aliri aliran listrik tegangan menengah serta tegangan rendah,bahkan menurut pengakuan warga yang ada di lokasi tersebut,aliran listrik milik PLN tersebut sudah sempat di aliri ke rumah-rumah warga.

"Namun dengan adanya permasalahan ini,aliran listrik ke tempat kami(desa sanglar)sempat terputus selama beberapa bulan ini gara-gara adanya masalah ini.
Ketika awak media metrokampung berusaha menanyakan perihal kesepakatan antara pihak PLN dan pemerintah Desa terhadap pemilik lahan," untuk masalah itu lebih bagus abang tanya ke yang bersangkutan,takut salah jawab," tutur warga tersebut yang namanya tak mau dipublikasikan.

Ketika hal ini ditanyakan awak media metrokampung kepada kepala desa sanglar (Sandri) perihal kesepakatan tersebut,"dari awal sudah ada kesepakatan bersama, sehingga tiang milik PLN dipasang di lokasi tersebut, entah apa sebabnya, pemilik lahan lahan itu tidak mengijinkan jaringan kabel milik PLN melintas di atas kebun kelapa yang bersangkutan.

"Kalaupun harus ditebang pohon kelapa tersebut, pemilik lahan meminta ganti rugi,untuk itu daripada muncul permasalahan nantinya,maka diusulkan ke pihak PLN untuk dilakukan pemindahan tiang dan jaringan tersebut," ucap sandri
Sementara itu, ketika awak media metrokampung com berusaha menjumpai pemilik lahan tersebut,yang bersangkutan sedang tidak berada di desa tersebut.
Penulis ...Sahat sijabat
Editor.......Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini