Akibat Viral Di Medsos Sebagai Pengedar Narkoba, Irwan Fransiscus Tarigan Alias Brekele Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Tak Ditemukan Narkoba Dan Barang Bukti
Kasat Res Narkoba, Kompol Zulkarnain SH didampingi Wakasat Res Narkoba AKP Kerisman Karo Sekali SH dan Iptu Iwan Hermansyah SH memaparkan bahwa Irwan Fransiscus Tarigan Alias Brekele hanya positip pengguna Shabu dari hasil test urine, sedangkan barang bukti narkoba tidak ditemukan dari Irwan Fransiscus Tarigan.

Deli Serdang, metrokampung.com
Irwan Fransiscus Tarigan alias Brekele (41) warga Jalan Besar Deli Tua Ardagusema Kelurahan Deli Tua Timur Kecamatan Deli Tua ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, dirumahnya, Senin (9/5/2022) sekira pukul 11.00 wib.

Saat ditangkap, petugas tak menemukan barang bukti sabu pada dirinya. Begitu juga saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas juga tak menemukan narkoba
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, didampingi Wakasat AKP Kerisman Karo Sekali.SH, Kanit Iptu Iwan SH, dalam paparannya, Selasa (17/5/2022) sore mengatakan penangkapan Brekele karena viral di medsos jika ia dituduh penjual narkoba di Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan menangkap Brekele. Namun barang hukti narkoba tak ditemukan padanya maupun dikediamannya. Tapi saat dilakukan test urine, Brekele dinyatakan positip pengguna narkoba.

"Saat Brekele ditangkap tak ditemjkan barang bukti sabu pada dirinya maupun dirumahnya, saat dilakukan penggeledehan. Begitu juga demgan laporan yang sebelumnya tidak ditemukan nama Brekele masuk daftar prncarian orang (DPO). Oleh karena hanya urinenya yang positip, maka dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Bhayangkara, Medan. Standar rehabilitasi selama 6 bulan atau sesuai rekomendasi.dari BNNK Deli Serdang," sebutnya. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini