Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 : Kalau Bisa Jangan Ribut

Editor: metrokampung.com
Foto Bersama : Para calon kepala desa saat sesi foto bersama.

Langkat, Metrokampung.com
Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)Serentak 2022 yang akan dilaksanakan di 167 desa se Kabupaten Langkat sudah memasuki tahap pencabutan nomor dan penetapan para calon kepala desa, Selasa (10/5/2022). Seperti di Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, pencabutan nomor dilaksanakan di aula kantor Desa Ara Condong dan dihadiri oleh ke-3 calon kepala desa.
     
Hasilnya, Juli Fitriadi mendapat nomor 1, Hasan Basri,SAg nomor 2 dan Tamrin nomor 3. Ketua BPD, Ahmad dalam sambutannya berharap agar Pilkades tersebut bisa berlangsung dengan tertib, lancar dan aman.
     
“ Ya, kalau bisa jangan sampai ribut dan jangan sampai timbul masalah, sebab kita semua bersaudara. Jadi, walaupun terdiri dari berbagai macam suku dan etnis, janganlah kita ribut. Kalah dan menang itu biasa. Apalagi, untuk memilih seorang pemimpin sudah pasti harus ada yang kalah dan ada yang menang,” ujarnya.
    
Artinya, yah tidak mungkinlah semua menang. Jadi, harus ada yang kalah dan ada yang menang.(Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini