Warga Pemilik Ternak di Langkat Mendapat Bantuan Mesin Pencacah Rumput Seharga Ratusan Juta Rupiah Dari PT Rapala

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Perusahaan Perkebunan PT Rapala (Raya Padang Langkat) menyalurkan bantuan mesin pemotong / pencacah rumput makanan ternak sapi kepada warga Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (17/5/2022).

Bantuan langsung diterima Kepala Desa Padang Langkat, Zulkarnain dan Kepala Desa Pasiran, Darwin Sembiring di desanya masing-masing dengan disaksikan oleh Kepala Dusun, Perangkat Desa, Babinsa Koramil 12 Gebang, Kanit Intel Polsek Gebang dan perwakilan warga setempat, dengan total 10 unit dan biayanya mencapai ratusan juta rupiah. sedangkan PT Rapala diwakili oleh Humas Kandir Medan Beatus Rafael Lumban Gaol, didampingi Staf Khusus Defriansyah Manik, SH dan Staf Legal, David Guntoro Pakpahan, SH serta Ir. Patar Siagian Staf Departemen Umum.
     
Dalam kesempatan itu, Beatus mengatakan bantuan mesin pemotong / pencacah rumput itu merupakan wujud  kepedulian PT Rapala untuk membantu warga seputaran kebun di dua desa yang memiliki ternak sapi dan kambing. 
     
"Kami mengharapkan agar mesin-mesin ini dapat dipergunakan warga dengan sebaik-baiknya untuk mencacah rumput / pelepah sebagai makanan ternak sapi dan kambing, sehingga binatang ternak yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ekor di dua desa ini tercukupi kebutuhan pakannya dam tidak lagi harus digembala masuk ke areal kebun," sebut Beatus.
     
Sementara itu,  Kepala Desa Padang Langkat, Zulkarnain dan Kepala Desa Pasiran, Darwin Sembiring dalam kesempatan yang sama mengatakan, sangat berterima kasih kepada perusahaan perkebunan PT Rapala yang telah merealisasikan bantuan kepada warga, khususnya para pemilik ternak sapi dan kambing di masing-masing dusun penerima. Sedangkan  staf khusus PT Rapala Kandir Medan, Defriansyah Manik mengatakan bantuan mesin pemotong / pencacah rumput itu sebagai perwujudan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Langkat dengan warga dan PT Rapala yang digelar 14 Maret 2022 lalu. Dalam RDP itu, papar Defri, DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi bahwa ternak sapi dan kambing tidak diizinkan untuk dilepaskan di areal perkebunan, masyarakat hanya di perbolehkan mengarit / mengambil rumput, kemudian portal dan pos pada pintu-pintu masuk HGU tetap dipertahankan, namun PT Rapala diminta untuk memberi bantuan mesin pemotong / pencacah rumput ke dusun-dusun sentra ternak pada dua desa yang berada di seputaran kebun Rapala. 
     
" Nah,  kami dari PT Rapala dan warga desa seputaran kebun sama-sama setuju dengan rekomendasi DPRD Langkat tentang bantuan mesin pemotongan / pencacah rumput tersebut sebagai solusinya, karena mesin-mesin tersebut bersesuaian dengan tujuan utama kami agar ternak warga tidak berkeliaran di areal HGU perkebunan PT.  Rapala, sekaligus mengajarkan kepada para pemilik ternak untuk meninggalkan pola beternak tradisional ke arah yang lebih modern dan intensif, sehingga hewan ternak yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermutu tinggi ke depannya nanti,  termasuk  menghindarkan ternak dari penyakit PMK (Penyakit Mulut Kuku) yang sedang mewabah saat ini, tutup Defri. (Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini