Gelar Rapat Kerja (GRK) DPRD Toba, 'Adalah Cerminan Bobroknya Lembaga Legislatif Saat Ini'

Editor: metrokampung.com

Toba, metrokampung.com
DPRD Kabupaten Toba  melalui Komisi C, Gelar Rapat Kerja (RK) dengan Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Toba. Rapat Kerja (RK)  tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) sebelumnya memohon pihak Dinas Pertanian Kabupaten Toba pada 10 juni 2022 silam kepada DPRD Toba guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk me-revolusi total Dinas Pertanian Kabupaten Toba, karena  tidak bermanfaat bagi masyarakat petani Toba, "bahkan melakukan korupsi".

Triliwunan Rupiah dana telah diserap untuk program peningkatan Pertanian Kabupaten Toba semenjak Kabupaten Toba dimekarkan, "akan tetapi kehidupan masyarakat petani Toba tak kunjung surplus atau yang lazim disebut masih dibawah kemiskinan. 

Akhirnya DPRD Toba melakukan panggilan melalui pesan whatsApp kepada pihak KPBRT sekira jam 1'30 Wib untuk hadir di gedung Rapat Kerja.  Sebelumnya Dinas Pertanian tengah santai menunggu tertib acara di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Toba pada Selasa Jam 2'30 Wib bersama Komisi C saat itu,  (21/6/2022). Secara mendadak pula melalui Komisi C DPRD Toba agar segera digelar Rapat Kerja (RK) pada waktu itu juga.

KPBRT dan Dinas Pertanian Kabupaten Toba membuka acara mendadak itu secara mendadak pula. "Acara pun langsung dibuka dengan ketua komisi C DPRD Toba dari  fraksi Partai Golkar dan di tindak lanjuti oleh anggota DPRD Komisi C dari fraksi PKB yang juga sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Toba.

Sebelumnya pihak (KPBRT) melalui Direktur Advokasi telah melaporkan kepada undangan mendadak itu, agar di beri kesempatan untuk membawa berkas dan data yang akan di bahas.

Kemudian disambut anggota Komisi C berikutnya "dengan nada arogansi, melontarkan sebuah kata propokatif dari mulutnya, dihadapan rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Toba beserta Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT). "Adalah tindakan tak terpuji pada Gedung terhormat Rakyat itu". 
Perlakuan Anggota DPRD Kabupaten Toba oknum Komisi C itu, "adalah cerminan bobroknya birokrasi lembaga Legislatif saat ini.(rel/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini