Hadir Jadi Narasumber, Dimas Beri Pencerahan Hukum Kepada Para Cakades Alur Gadung

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Pengacara kondang, M. Mas'ud, MZ, SH, MH ikut hadir dalam acara dan kegiatan Penyampaian Visi dan Misi serta Dialog Interaktif Calon Kepala Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, periode 2022-2028, Rabu (8/6/2022). 

Kegiatan itu berlangsung meriah, dimana Dimas, begitu Mas'ud biasa dipanggil, hadir menjadi salah satu narasumbernya.
     
Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Sawit Seberang, Suhaimi, para calon kades beserta pendamping (istri) masing- masing, tokoh masyarakat, pemuka agama beserta para  pendukung, tim sukses dan tim pemenangan dari masing-masing calon kepala desa. Mereka tampak antusias menyambut  kegiatan tersebut,  dilaksanakan di aula desa.  


Kegiatan itu sendiri digagas oleh panitia Pilkades Desa Alur Gadung yang diketuai  M.Zaid P.Lubis.ST. Nah, yang menarik dari pengamatan para awak media, acara tersebut meriah salah satunya karena gaya dan penyampaian Dimas sebagai narasumber yang begitu aktif berinteraksi kepada para calon Kades.
     
Semua pertanyaan yang disampaikan, dijelaskannya berdasarkan aturan hukum, tidak ada yang merasa tersudut, karena dia banyak memberikan edukasi terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa. 
     
Yang lebih menariknya adalah ketika Dimas memberi pertanyaan yang sama kepada semua calon Kades. Setelah dijawab oleh para calon Kades, Dimas pun memberi penjelasan atas jawaban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
     
Nah, kepada  wartawan seusai acara, Dimas pun mengatakan, acara itu bukan ajang debat kandidat kades, tapi hanya penyampaian visi dan misi serta dialog interaktif.
     
"Dalam acara ini kita hanya berdialog dan  berdiskusi tentang maksud dan tujuan serta bagaimana cara para kades mencapai visi dan misi mereka. Dan saya memberikan pemahaman kepada para calon mengenai arti dari visi dan misi itu apa, dan juga menerangkan beberapa aturan hukum yang ada terkait dengan pemerintahan desa," ujarnya lagi.
     
Alhamdulilah, tambahnya, dia dipercaya oleh panitia untuk menjadi narasumber. 
     
Sementara itu, Zaid P. Lubis selaku ketua panitia mengatakan, kami panitia sengaja mengundang pak Dimas sebagai narasumber itu karena kemampuannya untuk menjadi narasumber.
     
" Ya, sebab keilmuannya sidah tidak diraagukan lagi.  Ya, terbukti bagaimana beliau begitu menguasai dan mampu memberikan penjelasan hukum terkait dengan tupoksi Desa. Selain itu beliau juga begitu independen dalam menempatkan dirinya selaku narasumber.
     
"Dan yang tidak kalah pentingnya, mari kita sama-sama ikut  memperjuangkan dan mendukung Dimas yang kabarnya akan ikut maju menjadi calon Bupati Langkat," ujarnya. (Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini