Himapsi Unjuk Rasa Ke DPRD Tuntut Agar Konversi Tanaman Teh Menjadi Sawit Tidak Diberikan

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Terkait konversi teh ke sawit kebun PTP N IV Unit Sidamanik Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) melakukan aksi unjuk rasa penolakan di kantor Bupati dan kantor DPRD kabupaten Simalungun,  rabu 22 juni 2022.

Aksi ujuk rasa tersebut di kordinatori oleh Jan cakra Sipayung yang bertujuan untuk menolak keras adanya Konversi tanaman teh menjadi tanaman sawit di Kecamatan Sidamanik.

Aksi masa yang bergerak dari Sekretariat DPP Himapsi dengan mengendarai Roda 4 dan Roda 2 merupakan aksi gabungan antara masyarakat, pemuda dan mahasiswa. Massa Himapsi menyampaikan melalui pernyataan sikap bahwa menolak rencana pihak PTNI IV melakukan konversi lahan kebun teh menjadi sawit.

Menolak penanaman sawit seluas 257 Ha yang dilakukan oleh PTPN IV kebun Bah Butong dan  meminta selaraskan tanaman teh Sidamanik tanpa terkecuali.

Aksi massa pada DRPR Kabupaten Simalungun, pukul 13.00 Wib, perwakilan massa HIMAPSI diterima oleh Timbul Jaya Sibarani, Ketua DPRD Simalungun. Dalam tanggapannya, ketua DPRD menyampaikan, Komisi 2 DPRD Simalungun bersama dengan lintas fraksi dan PTPN IV sudah melakukan rapat dengar pendapat atas penolakan masyarakat untuk konversi.

" DPRD sudah sepakat dan menyampaikan bahwa Konversi harus dibatalkan. Karena kita sudah melihat selama ini dengan perubahan tanaman yang terjadi pada perkebunan yang terjadi di Jorlang Hataran dan Panei Tongah yang menyebabkan perubahan dampak lingkungan, " ujar Timbul.

Timbul Jaya menjelaskan untuk selanjutnya DPRD akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian BUMN untuk mencegah adanya konversi tanaman.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini