Jaksa Geledah Ruang Kerja Kadis Kesehatan Deli Serdang Disaksikan Inspektorat

Editor: metrokampung.com
Batang bukti yang diamankan jaksa dari kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Asih Lubuk Pakam, Kamis (16/6/22).
 
Informasi diperoleh, ruang yang digeledah diantaranya ruang arsip, Kasubag Keuangan, pengelolaan aset, bendahara dan ruang Kepala Dinas Kesehatan.
 
Penggeledahan dilakukan untuk mencari data terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
 
Penggeledahan disaksikan Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan dan staf yang berhubungan dengan materi penyidikan.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, S Hasibuan saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengusutan dugaan korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak pada Dinkes Deli Serdang.
 
"Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan,"jelasnya.
 
Barang yang diamankan, sambung Hasibuan, diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus Kejari Deli Serdang.   Selanjutnya penyidik membuat berita acara penyitaan disaksikan  Inspektorat dan Dinkes Deli Serdang.
 
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi pengadaan instalasi pengelolaan air limbah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Belum ada tersangka dalam kasus ini," ungkap Kasi Intel Kejari Deli Serdang.
 
Ditambahkan Hasibuan, penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor Print 02/L2.14.4/Fd.1/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022 mengenai perkara tindak pidana Korupsi dalam pekerjaan pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.
 
"Surat ijin penetapan penggeledahan diterbitkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakan Nomor 286/Pen Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini