KPU Kota Tanjungbalai Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Editor: metrokampung.com
Kegiatan nonton bareng peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula KPU Tanjungbalai, Selasa (14/6/2022). (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, metrokampung.com
KPU Kota Tanjungbalai akan menggelar kegiatan nonton bareng peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula KPU Tanjungbalai, Selasa (14/6/2022) sekitar Pukul 19.00 WIB. 

Nonton bareng tersebut dilaksanakan dengan mengundang Bawaslu, unsur Forkopimda, partai politik, instansi pemerintah dan juga wartawan. Peserta akan menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 melalui live streaming di Youtube KPU RI.

Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. 

"Secara bersama sama kita akan menyaksikan peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024, yakni pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Luhut.

Luhut menyebutkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

Untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, sebut Luhut, KPU RI belum lama ini telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022.

Dijelaskan Luhut, dalam pasal 3 disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 tahapan diantaranya, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. 

Kemudian, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya, masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, serta terakhir, pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Setelah peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai, "pungkasnya. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini