Pembangunan Kantor DPRD Deliserdang TA 2022, Dengan Alasan Peng-globalan, Proyek Senilai Rp 1,2 Miliar Dilelang Sedangkan Proyek Senilai Rp.2,8 Miliar Dijadikan Pengadaan Langsung

Editor: metrokampung.com
Kantor DPRD Deliserdang.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
19 Proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang sudah "bertuan" dan sudah diberitakan di media metrokampung.com, mendapat kritikan.

Praktisi Hukum Firnando. D. D Pangaribuan S.H, ketika dimintai tanggapannya, Senin (27/6/2022) mengatakan, 19 proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah "bertuan" itu terindikasi mencurigakan. Karena proyek 1485 Sekretariat DPRD Belanja Modal Peralatan Komputer Lainnya Rp 1.200.000.000 Tender APBD 34225904 April 2022. Sedangkan proyek 1487 Sekretariat DPRD Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp 2.879.800.000 Pengadaan Langsung APBD 34226144 Maret 2022.

Padahal, dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang, Jasa Pemerintah, disebutkan, Pengadaan Langsung Barang / Pekerjaan Konstruksi / Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyediaan barang / pekerjaan konstruksi / jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp 200 juta.

Anehnya, dari 19 proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang itu terdapat proyek bernilai miliaran rupiah namun ada yang ditenderkan dan ada pula pengadaan langsung. Proyek 1485 Sekretariat DPRD Belanja Modal Peralatan Komputer Lainnya Rp 1.200.000.000 Tender APBD 34225904 April 2022 sedangkan proyek 1487 Sekretariat DPRD Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp 2.879.800.000 Pengadaan Langsung APBD 34226144 March 2022.

"Ini sangat aneh, proyek senilai Rp 1,2 Miliar ditenderkan, sedangkan proyek senilai Rp 2,8 miliar malah pengadaan langsung," sebut Firnando.

Menanggapi hal ini, Kabag Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang Viktor Maruli Rajagukguk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor sebesar Rp 2. 879. 800.000 Pengadaan Langsung APBD 34226144 Maret 2022, mengakui tidak ditenderkan karena hal itu secara global saja dan pembangunannya dipecah.

"Ada rehab gedung fraksi, taman, mushollah, pokoknya globalnya diruang lingkup Sekretariat DPRD Deli Serdang," ujarnya.(Bobby Purba/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini