Praktisi Hukum Minta 19 Proyek DI Sekretariat DPRD Deliserdang Terutama Pengadaan Langsung Segera Diaudit dan Diselidiki

Editor: metrokampung.com
Kantor DPRD Deliserdang

Deliserdang, metrokampung.com
19 proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah "bertuan" dan terus menuai kritikan.
Kali ini praktisi hukum Rohdalahi Subhi Purba S.H, M.H, meminta proyek pengadaan langsung segera diaudit dan diselidiki oleh pihak akepolisian atau Kejaksaan. Hal itu diungkapkannya pada Senin (27/6/22).

Disebutkannya, inti dari adanya dugaan penyimpangan dapat dilihat dari maksud dan tujuan mengapa proyek senilai Rp 2,8 miliar pengadaan langsung, sedangkan proyek senilai Rp 1,3 miliar ditenderkan. 

"Apa tujuannya sehingga proyek senilai Rp 2,8 miliar dipecah untuk mengelakkan tender kan," tandasnya.

Lanjut praktisi hukum ini, bisa saja dengan adanya berita-berita media dan adanya pemecahan pekerjaan senilai Rp 2,8 miliar itu pihak kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan penyelidikan.

"Karena delik tindak pidana korupsi delik formil yang artinya tidak perlu selesai pekerjaan akan tetapi jika didapati fakta dapat merugikan keuangan negara maka sudah bisa diperiksa," tegasnya.

Ditanya lebih jauh 19 proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang diduga punya oknum pejabat, Rohdalahi Subhi Purba S.H, M.H, mengungkapkan jika dugaan itu benar jelas perbuatan melawan hukum. Karena tiap tindak pidana harus melawan hukum
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang, Viktor Maruli ketika dikonfirmasi wartawan mengakui jika 19 proyek di Sekretariat DPRD Deli Serdang itu sudah ada pemiliknya.

"Terkait Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor sebesar Rp 2. 879. 800.000 Pengadaan Langsung APBD 34226144 Maret 2022, tidak ditenderkan karena hal itu secara global saja dan pembangunannya dipecah. Ada rehab gedung fraksi, taman, mushollah. Pokoknya globalnya diruang lingkup Sekretariat DPRD Deli Serdang," ujar Viktor.(Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini