Lb Pakam, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang menggelar Operasi Patuh Toba 2022 selama 2 pekan mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.
Untuk menyebarluaskan operasi tersebut, Polresta Deli Serdang melakukan sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media sosial.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa."
"Operasi Patuh Toba 2022 sasaran operasinya segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi
Patuh Toba 2022. Antara lain
kendaraan bermotor tidak laik jalan dan yang digunakan untuk balap liar;
tidak standar pabrikan, menambah
panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor ymtidak sesuai dengan
aturan/spekt,"jelas Wakapolresta Deli Serdang, Selasa (14)6/22).
Patuh Toba 2022. Antara lain
kendaraan bermotor tidak laik jalan dan yang digunakan untuk balap liar;
tidak standar pabrikan, menambah
panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor ymtidak sesuai dengan
aturan/spekt,"jelas Wakapolresta Deli Serdang, Selasa (14)6/22).
Lanjutnya, kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan dilaksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan.
Wakapolresta berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang aman, nyaman dan lancar.(dra/mk)