Bawaslu Kunjungi Kapolresta Deli Serdang Bahas Pembentukan Sentra Gakumdu

Editor: metrokampung.com
Kapolresta Deli Serdang menerima audensi  komisioner Bawaslu Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melakukan audensi kepada 
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji di ruang Lobi Polresta Deli Serdang dalam rangka koordinasi terkait pengawasan Pemilu tahun 2024 serta Pembentukan Sentra Gakumdu, Jumat (29/7/22).
 
Kepada Kapolresta, Ketua Bawaslu Deli Serdang M Ali Sitorus mengatakan bahwa maksud dan tujuan mereka untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Deli Serdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang. 
 
“Dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 maka akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukkan tersebut,” jelas Ketua Bawaslu.
 
Lanjut Ketua Bawaslu lagi, untuk batas waktu pembentukan Sentra Gakumdu tanggal 5 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI.
 
Menanggapi hal itu,  Kapolresta Irsan Sinuhaji berterima kasih atas  kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
 
"Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya menjelang tahapan pemilu hingga selesainya pelaksanaan. Kami akan mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Kapolresta.
 
Turut hadir selain Kapolresta Deli Serdang dan Ketua Bawaslu juga ada Komisioner Bawaslu lainnya, Aminuddin, Asman Siagian, Siharlon Simbolon dan Erina Kartika Sari serta staf Bawaslu didampingi Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini