![]() |
Lokasi GPT Kristus Jawaban di Jalan Garu V yang akan dibangun. |
Medan, metrokampung.com
Berlinson Sihotang selaku Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan Garu 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Medan menegaskan akan melanjutkan pembangunan gereja, walau ditolak warga.
“Kami bersama jemaat sudah memilih lokasi tersebut untuk dibangun tempat peribadatan, karena lokasi peribadatan kami sudah habis kontraknya,” ujar Berlinson kepada wartawan.
Tambah Berlinson, pembangunan gereja terhambat karena ijin belum keluar, padahal pihaknya sudah mengurusnya hampir dua tahun lebih.
“FKUB belum memberikan rekomendasi dan FKUB belum memberikan informasi apakah permohonan ditolak atau tidak. Padahal persyaratan sudah kami lengkapi semuanya, kami sudah mendapat rekomendasi dari Kemenag, KUA dan warga serta pemilik,” tambahnya.
Berlinson menegaskan pihaknya akan tetap beribadah di lokasi tersebut.
Pada Kamis (28/7) siang, puluhan warga mendatangi lokasi untuk menolak pembangunan gereja tersebut. Camat, Kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak serta Lurah juga turun ke lokasi.
Camat lalu meminta agar pekerjaan dihentikan guna menghindari hal-hal tak diinginkan.
Setelah situasi aman, Camat bersama kepolisian kemudian meninggalkan lokasi.
Sedangkan Waris, salah seorang warga menegaskan mereka tetap menolak pembangunan gereja tersebut. Alasannya, karena ketidaklayakan posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga.
“Kami menolak pembangunan gereja tersebut,” tegasnya.
Tambah Dian, mereka berpedoman pada pertemuan FKUB, Walikota, Kemenang Wilayah II pada 23 Juli 2021. Pada pertemuan tersebut diputuskan agar di lokasi tersebut jangan ada kegiatan.
Namun beberapa hari belakangan ini lokasi dibersihkan dan diratakan oleh tukang.
“Kami tidak melarang beribadah, tapi carilah lokasi yang tepat,” harapnya.(TP/MK)