![]() |
Saham Sirait saat berikan formulir kesehatan kepada Wahyuni petugas pendaftaran Di RSUD. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Batu Bara akan dimulai tanggal 16 November 2022. Pelaksanaan dan teknis penyelenggraan Pilkades tertuang pada peraturan Bupati (Perbup) kabupaten Batu Bara No 48 Tahun 2022.
Bakal calon kepala Desa Saham Sirait datang ke RSUD Batu Bara di jalan Datuk Kubah Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara untuk mengurus surat kesehatan untuk mengikuti syarat administrasi bakal calon kepala desa Cahaya Pardomuan. Pendaftaran akan dibuka tanggal 31 Agustus S/D 06 September yang datang.
Saham Sirait saat ditemui Media di RSUD Batu Bara, Selasa (23/08) mengatakan tujuannya untuk mengikuti pesta demokrasi khususnya pemilihan kepala desa untuk memajukan pembangunan desa dan mensejahterahkan masyarakat serta melayani dengan hati yang tulus," ucapnya.
Sementara itu,Op Esra Butar Butar Tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa periode 1999-2004 saat di konfirmasi media melalui handphonenya menyampaikan warga Desa Cahaya Pardomuan mendukung Saham Sirait untuk maju dalam pemilihan kepala desa untuk melakukan perubahan yang terbaik.saham sirait juga merupakan tokoh pemuda yang peduli serta membantu dan bermasyarakat untuk warga sekitarnya," ungkapnya.
Adapun berkas yang perlu di siapkan untuk mengikuti pemilihan kepala desa antara lain surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan belum pernah di pidana dari Pengadilan Negeri (PN).(DS/MK)
Adapun berkas yang perlu di siapkan untuk mengikuti pemilihan kepala desa antara lain surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan belum pernah di pidana dari Pengadilan Negeri (PN).(DS/MK)