Berita Pariwara : KPU Langkat Sampaikan Anggaran Pilkada Rp.126 Milyar Ke Komisi A

Editor: metrokampung.com
Lebih Familiar : Ondim dinilai lebih ramah, terbuka dan familiar, sehingga mendapat simpati yang besar dari masyarakat.

Langkat, Metrokampung.com
Plt. Bupati Langkat, H. Syah Afandin,SH (Ondim) mulai menarik simpati masyarakat. Karena itu, banyak yang menilai Ond berpeluang besar untuk maju kembali dan menjabat Bupati 2 periode.
     
Sentara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat telah menyampaikan anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat yang direncanakan akam digelar pada November 2024 yang akan datang, ke Komisi A DPRD Langkat.

Siap Maju : Ondim siap maju.

Pada penyampaian rencana anggaran itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu membeberkan besaran anggaran Pilkada sebesar Rp. 126 milyar kepada Komisi A DPRD Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi A, Selasa (30/8/2022).
     
Sopian Sitepu yang hadir bersama empat anggota KPU lainnya menjelaskan bahwa anggaran Pilkada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2019 , yang mana harus ditampung dalam APBD Kabupaten Langkat, sedangkan untuk anggaran Pemilu berasal dari Pemerintah Pusat.

Foto Bersama : Para anggota dan pimpinan KPU saat foto bersama dengan KPU Langkat.

Anggaran yang ditampung dalam APBD ini nantinya berupa hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat kepada KPU Langkat yang dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
     
" Batas waktu NPHD ini harus sudah ditandatangani paling lambat Desember 2023,” sebut Sopian.
     
Karena itu, lanjut Sopian, mereka berharap agar Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut.
     
Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat langsung menyikapinya dengan serius dan terkait dengan anggaran pilkada ini. Komisi A meminta KPU agar dapat merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

" Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan hal  ini,” ujar Ketua Komisi A, M. Bahri, SH. MH.

Sedangkan Sekretaris Komisi A, Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD.

" Ya, apakah di R.APBD 2023 atau di R.APBD 2024,” ujar Zulhijar.
      
Nah, terhadap perlu pemandangan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya. Hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.
     
Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini