Bimtek Kaur Keuangan, Afandin Harapkan Program 1 Desa untuk 5 Beasiswa Terlaksana

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Masih dari Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi Kaur Keuangan Desa se Kabupaten Langkat yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH (Ondim), di Hotel Antares Jl.Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/8/2022) malam yang lalu. H. Syah Afandin (Ondim) menegaskan pada sambutannya, setiap Kepala Desa (Kades) agar menganggarkan biaya beasiswa kuliah bagi 5 orang pelajar berprestasi dan kurang mampu.
    
Namun, pengalokasian angaran desa untuk beasiswa itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dengan demikian, Kaur Keuangan Desa diharapkan dapat membantu dan menyusun draft penggunaan dana dasa untuk biaya beasiswa. 
     
Namun, lebih lanjut Ondim juga berpesan untuk tidak main-main dengan dana desa. 
     
"Jangan main-main dengan dana desa, hindari setiap pelanggaran, saya juga tidak main-main dengan para aparat penegak hukum untuk menindak tegas para Kades yang menyalahgunakan dana desa" tegasnya.
     
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Langkat Drs M Iskandarsyah pada laporannya bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kemampuan perangkat desa yang menangani pengelolaan keuangan di desa.
     
"Hal itu sejalan dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," sebutnya.
     
Lebih lanjut Iskandarsyah pun  menjelaskan Bimtek ini bertujuan antara lain : 
     (1)Untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan keuangan desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, 
     (2) Untuk meningkatkan kepatuhan pemerintah desa dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan. 
     (3) Untuk mengelola pajak melalui transaksi pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa maupun dalam pencapaian target PBB yang ditetapkan di desa.
     Bimtek itu dilaksanakan tiga hari mulai 23 - 25 Agustus 2022, diikuti 240 Kepala Urusan Keuangan Desa se Langkat, bertempat di Hotel Raand Antares Medan.  Narasumber yang dihadirkan terdiri dari  Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumatera Utara dengan materi pembinaan pengelolaan keuangan desa.
     
Lalu, dari kantor perbendaharaan negara dengan materi implementasi SMK 190 tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan desa dan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dengan materi Implementasi 59/PMK.03/2022 tentang pemungutan pengaturan dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah.
     
Kemudian, Tim Bapenda dan Inspektorat Kabupaten Langkat dengan materi pengawasan Dana Desa, ADD, dan dana bagi hasil pajak daerah dan retrebusi daerah. 
     
Turut hadir Sekdakab Langkat H Amril, S.Sos MAP, Asisten II konomi dan Pembangunan Drs H Hermansyah MIP,  Asisten Adm Umum Musti, SE,vMSi, Kadis Perhubungan Drs Muliyono MSi, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kadis PMD Sutrisuanto SSos, Kadis Perikanan dan Kelautan Drs T M Auzai, Kadis Pendidikan Dr H Syaiful Abdi SH SE MPd, Kepala BPBD Drs H Irwan Sahri, Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang SSos MAP, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Hendrik Tarigan SPt MMA, Plt Kadis Koperasi Suriono SPd, Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi SSos, Sekdis PMP2TSP Nuansyah Harahap SSTP MAP,  Kabag Umum Eka Syahputra Depari SSTP MAP, Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP dan Kabag Perekonomian Nuriansyah Putra MSi.(Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini