Pelaku Pencurian Komponen Tower XL Axiata Diangkut ke Polsek Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
Kedua pelaku pencurian komponen tower XL.

Bt Kuis, metrokampung.com

Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan aksi pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/8/22).

Dua pelaku M (42) dan AA (30) warga Dusun I Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan polisi.
 
Penangkapan berawal dari laporan warga bahwa Minggu sekira pukul 03.30 Wib dini hari ada 2 laki-laki diduga hendak melakukan pencurian komponen perangkat tiang tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis.
 
Menanggapi laporan tersebut, tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan  pengendapan di seputaran tiang tower XL tersebut.
 
Tidak lama berselang, petugas melihat kedua pelaku melakukan aksinya mengambil komponen perangkat tiang tower XL.
 
Tanpa buang waktu tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Simon Pasaribu Kapolsek Batang Kuis, Minggu sore.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini