Toba, metrokampung.com
Fernando Napitupulu beserta keluarga hempang diskriminasi dalam penertiban bangunan di sempadan Danau Toba Jalan pemandian Lumban Silintong Kelurahan Sangkar Nihuta Balige tepat di samping Hotel Ompu Herti Balige Kabupaten Toba.
Berawal dari penertiban bangunan di sempadan danau Toba yang terkesan tebang pilih dalam penertiban bangunan di sepanjang sempadan Danau Toba pun mendapat perlawanan dari keluarga Fernando Napitupulu.
Dirinya menjelaskan, adanya intervensi dengan perlakuan ijin disepanjang sempadan danau toba yang hanya melaksanakan penertiban sepihak,"ungkap fernando kepada sejumlah wartawan pada Selasa (30/8/2022).
Fernando Napitupulu (44) bersama puluhan keluarga keturunan Ompu Tito Napitupulu menolak upaya Pemkab Toba melakukan penertiban bangunan miliknya yang berlokasi di Jl. Pemandian, Kelurahan Sangkar Nihuta, tepatnya di sisi kiri bangunan Hotel Ompu Herti.
Sejumlah personil Satuan Pamong Praja yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Heryanto Butarbutar didampingi Kabag Hukum, Lukman Siagian, SH serta petugas Dinas Perizinan dan pegawai Kecamatan Balige turun ke lokasi, sekira pukul 11.00 Wib. Mereka terpaksa mundur karena adanya penolakan dari Fernando dan keluarga.
Fernando Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mengajukan IMB tertanggal 16 Juni 2022, tapi belum disetujui oleh dinas perizinan Pemkab Toba dengan alasan masih ada berkas administrasi yang belum lengkap.
Tindakan Pemkab yang ingin menertibkan bangunannya sangat disayangkan Fernando karena terkesan tebang pilih. Faktanya, di sepanjang jalan Pemandian terutama sempadan Danau tidak ada satupun bangunan yang memiliki izin bangunan.
Dirinya mengaku, pada tanggal 27 Juni 2022, pihaknya sudah lakukan pertemuan dengan ombusman Sumut lewat zoom dengan materi terkait IMB. Hasil notulensi ditegaskan bahwa pihak kecamatan akan menginformasikan secara tertulis kepada Fernando selaku pemohon terkait kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
"Saya diminta melengkapi dokumen yang dimaksud paling lama 30 hari setelah menerima surat dari Camat. Namun sampai hari ini saya belum pernah menerima surat dari Camat Balige," ungkapnya.
Tindakan Pemkab Toba ini dinilai Fernando tebang pilih dan diskriminatif. Bukan tanpa dasar, ratusan bangunan tanpa IMB justru dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dari Pemkab Toba.
"Selaku warga Toba tentu saya merasa terzolimi dan merasa mendapat perlakuan diskriminatif dalam hal izin mendirikan bangunan ini. Jika Pemkab serius dan berani berlaku adil, harusnya juga menertibkan seluruh bangunan yang tidak memiliki IMB di Kabupaten Toba, termasuk seluruh bangunan di sepanjang Jl Permandian ini," kata Fernando.
Kepala Dinas Perijinan Pemerintah Kabupaten Toba Reguel Sitorus saat dikonfirmasi terkait penertiban bangunan yang ditujukan kepada Fernando menjelaskan, jika dirinya tidak berada di tempat.
Iya saya lagi pergi melayat, sabar ya, "ungkap kadis Perijinan Pemkab Toba itu seraya memohon untuk bertemu di kantornya pada kesempatan yang lebih baik.(e/mk)