![]() |
Penggerebekan :Inilah sebagian dari foto- foto kegiatan penggerebekan di Kelurahan Stabat Baru. |
Langkat, Metrokampung.com
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih marak di Langkat. Bahkan, di beberapa tempat Barak- barak narkoba pun ada dan dengan bebasnya beroperasi untuk menjerat generasi muda agar gemar memakai narkoba.
Dari laporan masyarakat, barak- barak narkoba itu antara lain ada di Desa Lalang, Kecamatan Yg. Pura dan di Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat.
Masyarakat resah karena barak- barak narkoba itu seolah- olah dibiarkan dan tidak ada tindakan yang nyata dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Langkat, Polsek setempat maupun dari BNN Kabupaten Langkat.
Penegasan Kepala Desa
Terkait dengan barak narkoba yang ada di Desa Ara Condong, Kepala Desa Ara Condong, Hasan Basri, SAg dengan tegas membantahnya. Katanya, barak narkoba itu adanya di wilayah Kelurahan Stabat Baru, bukan di wilayah Desa Ara Condong.
" Salah tu Abang. Barak narkoba itu adanya di wilayah Kelurahan Stabat Baru, bukan di Desa Ara Condong. Jadi, coba Abang tinjau dan cek lagi, biar tidak salah," ujarnya saat dikonfirmasi, 28 dan 29 Juli 2022 yang lalu.
Lalu, ketika disinggung tentang tudingan masyarakat yang mengatakan bahwa kepala desa tidak peduli dan telah melakukan pembiaran, Hasan pun membantahnya. Katanya, salah alamat itu.
Seharusnya, tanyalah kepada institusi lain yang lebih urgen dalam mengurusi masalah tersebut. Ya, maksudnya jelas Polres Langkat dan BNN Kabupaten Langkat.
Penegasan Kepala BNNK Langkat
Sementara itu, Plt. Kepala BNNK Langkat, Rosmiati, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8/2022) yang lalu, menjelaskan bahwa
pihaknya tetap komit untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dan pemberantasan serta tetap mendengarkan keluhan masyarakat dan menyikapi laporan pengaduan masyarakat.
pihaknya tetap komit untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dan pemberantasan serta tetap mendengarkan keluhan masyarakat dan menyikapi laporan pengaduan masyarakat.
" Jadi, walaupun personil dan anggaran kami terbatas, tapi kami tetap bekerja maksimal," ujarnya.
Selanjutnya, pada Jumat (12/8/2022) Rosmiati pun menambahkan, sudah ada tindakan di 2 lokasi tersebut, yaitu di Desa Lalang, Kecamatan Tg. Pura dan di Kelurahan Stabat Baru, bukan di Desa Ara Condong. Di Kelurahan Stabat Baru, penggerebekan telah dilakukan pada hari Jumat (1/7/2022).
Untuk itu, Rosmiati pun mengirimkan laporan kegiatannya beserta foto- fotonya. Sedangkan untuk Desa Lalang, penggerebekan sudah dilakukan pada hari Kamis (14/7/2022) yang lalu, tapi para tersangka pelakunya berhasil melarikan diri.
“ Yang penting kami tidak tinggal diam, bang," ujarnya.(Sr/BD)