Akses Jalan Menuju Kantor Ditutup, Pak Kades ini Malah Pilih Berkantor di Poskesdes

Editor: metrokampung.com
Jalan menuju Kantor Kepala yang ditutup 2 oknum warga.

Paranginan, Metrokampung.com
Ironis, gedung kantor kepala desa yang sudah dibangun dari uang Negara dan menjadi asset Pemerintah Daerah terkesan dibiarkan telantar tanpa difungsikan. Pasalnya, Pemerintahan Desa Paranginan Utara Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang di kepalai oleh Japar Sianturi justru lebih memilih berkantor di Poskesdes. 

Kepada awak media Jumat, (23/9/2022) Japar Sianturi mengemukakan bahwa dirinya enggan menempati Kantor Kepala Desa tersebut, dikarenakan adanya tindakan penutupan jalan yang dilakukan beberapa orang oknum warga desa nya yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat dimana akses jalan itu di bangun. 

Seolah-olah tidak merasa bertanggung jawab atas situasi yang terjadi di Desa itu, Jafar malah mengaku  bahwa atas penutupan akses tersebut pihak nya meminta tolong kepada Plt.Kepala Puskesmas kecamatan Paranginan kala itu, agar di izinkan menggunakan kantor Poskesdes sebagai kantor penyelenggaraan pemerintahan Desa Paranginan Utara. Dan tidak berniat untuk mengalih fungsikan asset Negara. 

Tanpa kordinasi dengan pihak terkait, Kepala Puskesmas lantas mengizinkan pengalih fungsian kantor poskesdes menjadi kantor kepala desa untuk digunakan Japar Sianturi bersama para perangkat desa nya.
  
Menyoal tindakan penutupan jalan menuju Kantor Desa, Japar mengaku bahwa hal itu sudah Ia sampaikan ke Kecamatan, namun dikatakannya belum ada tanggapan hingga konfirmasi ini dilakukan. Akan tetapi di informasikan nya bahwa 2 oknum warga terduga pelaku penutupan jalan tersebut sudah dilaporkan oleh Camat Paranginan ke Satreskrim Polres Humbahas. 

Disinggung soal upaya sang Kades yang memiliki tanggung jawab atas penyelesaian perselisihan yang sedang terjadi di wilayah teritorial nya, Japar justru seakan-akan mengelak memberikan penjelasan. Dan meminta mengakhiri konfirmasi dengan mengatakan bahwa dirinya sedang berada dijalanan.  

"Penjelasan saya, saya tidak bisa menjelaskan melalui HP, karena posisi saya sedang berada di jalan. Kawatir jadi salah ngomong, " katanya. 

Disisi lain, Mantan pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Paranginan,  dr. Indah Sari boru Pasaribu yang berkali-kali dikonfirmasi media Jumat,(24/9/2022) seputar dasar kebijakan kepala puskemas memberi izin pemakaian Kantor Poskesdes untuk dijadikan Kantor Kepala Desa Paranginan Utara, sepertinya enggan memberi keterangan.  

Padahal sebelum nya, plt Mantan Kepala Puskesmas yang kabar nya baru dilantik menjadi Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas  Paranginan ini berjanji akan menghubungi awak media setelah tugas nya selesai. Namun saat ditunggu-tunggu, sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi tak juga kunjung memberikan jawaban. 

" Mohon izin pak. Saya lagi didoloksanggul dengan pegawai ada urusan penting. Nanti kalau sudah diparanginan saya jawab yang ito pertanyakan. Saya yang menghubungi ito ya to. Terimakasih to" demikian katanya. 
Terpisah, Camat Paranginan, Parlin Siahaan melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Ebenezer Hutauruk yang dikonfirmasi awak media mengutarakan bahwa pihak nya telah berkali-kali menyurati Pemerintah Desa Paranginan Utara untuk menempati Kantor Kepala Desa yang sudah disediakan serta bersedia menjamin kenyamanan berkantor di lokasi tersebut. Namun kepala Desa Paranginan Utara justru tidak berkenan melaksanakan, dan memilih berkantor di poskesdes, dengan alasan jalan ditutup. 

Terkait kordinasi pihak Puskesmas ke Kecamatan atas pemberian izin pemakaian gedung Poskesdes ke Pemerintah Desa Paranginan Utara, Sekcam Muda ini mengaku tidak ada sama sekali. 

"Tentunya, harapan awal Bapak kepala desa sejatinya dapat memposisikan diri sebagai pengayom dan penyejuk ditengah-tengah masyarakat yang dipimpinnya," ujarnya.

Lebih lanjut Eben menceritakan bahwa sebelumnya memang sempat terjadi penutupan jalan yang dilakukan oleh seorang ibu, dengan menggunakan pasir gunung. Dan sudah dibuka kembali. Namun setelah ditanyai, penutupan itu dilakukakannya karena dirinya mengaku kerap dipersulit dalam pelayanan administrasi pemerintahan desa.  

Dan berdasarkan mediasi di Polres Humbahas yang direkam melalui CCTV, disepakati agar kantor desa tersebut untuk segera ditempati. Akan tetapi muncul persoalan baru, jalan yang sebelumnya sudah dibuka justru diplang oleh 2 oknum warga desa tersebut dengan menggunakan Seng. Sehingga kedua orang itu terpaksa dilaporkan ke pihak yang berwajib. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini