![]() |
Anggota DPRD Medan Margaret MS.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Fraksi PDI P DPRD Medan mendesak Wali Kota Medan melalui Dinas Kesehatan agar konsisten mengawasi disiplin tenaga medis (Nakes) Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas supaya memastikan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan Margaret MS dari Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya terkait nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Senin (26/9/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS) dan T Bahrumsyah (PAN). Rapat dihadiri para anggota DPRD Medan serta Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH.
Turut hadir, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan
Disampaikan Margaret MS, Wali Kota Medan hendaknya mengawasi dengan ketat ke seluruh unit pelayanan kesehatan di rumah sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sebab, dari temuan anggota DPRD dari Fraksi PDI P, banyak masyarakat mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas.
Bahkan, ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat sampai Puskesmas. Sehingga masyarakat merasakan berkurangnya pelayanan kesehatan. Begitu juga dengan pencegahan dan penanggulangan stunting khususnya di kawasan Medan Utara diharapkan menjadi perhatian serius Wali Kota. Sehingga penanganan stunting dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Pada kesempatan itu, Margaret juga menyampaikan sikap Fraksi PDI P yang mendorong rencana Wali Kota Medan yang akan menerapkan program Universal Health Converage (UHC) di Kota Medan. Karena dengan program UHC masyarakat kurang mampu mendapat pelayanan kesehatan yang mudah.
Fraksi PDI P DPRD Medan juga mendesak Wali Kota Medan segera mengoperasikan RSUD Bachtiar Djafar. Diharapkan dengan keberadaan rumah sakit tersebut tindakan penyelamatan warga yang sedang sakit dapat lebih memadai. Sedangkan soal kebijakan Wali Kota Medan yang telah menetapkan nama RS Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP.
Masih dalam pemandangan umum F PDI P terkait resume hasil rapat badan anggaran DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022 menyampaikan beberapa hal yakni persentasi realisasi pendapatan dan belanja daerah masih sangat minim dan jauh dari harapan. Untuk hal itu, F PDI P mohon penjelasan.
Seperti, pendapatan daerah ditargetkan Rp 6,42 Triliun lebih sebelum perubahan yang terealisasi masih Rp 2,34 Triliun. Demikian halnya, dengan realisasi belanja daerah, dianggarkan Rp 6,72 Triliun sebelum perubahan dan sudah direalisasikan sebesar Rp 2,08 Triliun.
Sama halnya dengan pertambahan belanja daerah dari Rp 6,7 Triliun lebih menjadi Rp 7,2 Triliun menggambarkan keseriusan Wali Kota mengejar ketertinggalan pembangunan Kota Medan. Untuk itu kata Margaret, pihaknya mendorong agar belanja daerah dapat segera direalisasikan secara maksimal. Fraksi PDI P berharap dengan sisa waktu 3 bulan pelaksanaan Perubahan APBD berjalan lancar.
Diakhir Pemandangan Umumnya, Margaret MS mempertanyakan bagaimana progress penanganan kemiskinan selama tahun 2022 di Kota Medan. Antisipasi dan langkah apa yang hendak dilakukan oleh Pemko Medan.(Ra/mk)