![]() |
Bintang Marpaung, SH didampingi Boby Panjaitan sedang menertibkan lahan miliknya yang tengah digarap oknum yang tak bertanggung jawab. |
Sinar, metrokampung.com
Istilah mafia kerap kali familiar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam dunia kejahatan atau kriminal, istilah mafia mungkin masih banyak yang belum tau. Lalu apa yang dimaksud dengan mafia?
Mafia adalah suatu perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan di suatu negara, yang melakukan berbagai kejahatan atau aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan sering merugikan masyarakat dan negara.
"Para mafia melakukan tindak kriminal dengan cara-cara yang tidak biasa dan sulit dideteksi oleh masyarakat biasa. Hal ini karena aktivitas yang mereka lakukan seolah normal-normal saja. Namun, ketika ada suatu tindak kejahatan yang terkesan ganjal, maka masyarakat baru menyadari bahwa hal tersebut merupakan ulah mafia," ungkap Bintang Marpaung, SH.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimilikinya untuk menghindari praktik mafia tanah.
Bahwa salah satu cara untuk mencegah adanya mafia tanah adalah tidak membiarkan lahan milik masyarakat telantar.
“Memang kebanyakan masyarakat yang memiliki tanah membiarkan begitu saja tanah mereka, karena merasa barang tidak bergerak. Inilah dapat menjadi sasaran dari orang yang memiliki niat jahat. Maka saya mengimbau kepada masyarakat agar tanahnya digunakan atau dimanfaatkan,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (8/9/2022).
Dia menuturkan, Kementerian ATR/BPN kini terus mengawasi kejahatan pertanahan yang terjadi di dalam negeri. Pemerintah pun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan tanah yang ada.
Salah satu contoh pengawasan yang dilakukan adalah Kantor Pertanahan akan memeriksa secara teliti dan dengan benar kepemilikan lahan sebelum masyarakat mendaftarkannya untuk menghindari polemik.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Jika memiliki dokumen atau sertifikat tanah, kata dia, maka harus dijaga dengan baik dan tidak mudah percaya kepada orang lain.
“Masyarakat diharapkan perlu lebih teliti lagi jika ingin menyerahkan dokumen penting tersebut. Selain itu, yang terpenting tanah yang dimiliki saat ini digunakan dan harus dimanfaatkan, sehingga tidak dibiarkan telantar begitu saja. Hal tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(e/mk)