Rantauprapat, metrokampung.com
H.Mahmuddin Nasution selaku Humas PMKS PT PMKS PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) tuding Aksi demo yang mengatas namakan warga pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu minta agar PMKS PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) ditutup sangat tidak beralasan.
"Negara kitakan negara hukum jadi kalau mereka aksi demo meminta agar perusahaan ditutup sudah tak beralasan",ujar Mahmuddin, Rabu (15/9/2022) kepada wartawan.
Dikatakannya, mana mungkin perusahaan berdiri tanpa izin, apalagi investor yang sudah menanamkan modalnya, mana mau buang dana sia sia kalau membangun suatu usaha tanpa ada izinnya.
Sungguh naif, jelasnya bila ada perusahaan yang berdiri di NKRI ini tidak punya izin..'kalau menurut mereka izin nya tidak sesuai ya silahkan lakukan gugatan. Kan ada lembaga hukum yang mengatur itu," jelasnya.
Anehnya, jelas Mahmuddin lagi, pihak sekelompok warga kan sudah melakukan gugatan ke pengadilan, ya tunggu aja gimana hasilnya. Ini kok malah tindakannya arogansi dan premaniame memghalang halangi aktifitas PMKS PT PPSP beroperasi, berarti aksi ini ada kepentingan tertentu," ucap Mahmuddin lagi.
Diakui Mahmuddin saat ini pihak perusahaan sudah memiliki izin lengkap terkait persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk berdirinya satu perusahaan PMKS. Jadi apalagi, kok enak aja minta ditutup,"sebutnya.
Mahmuddin berharap agar pihak aparat Polres Labuhanbatu segera menangkap propokator warga yang melakukan aksi sikap arogansi dan premanisme terhadap aktifitas beroperasinya PMKS PT PPSP di Pulo.Padang Labuhambatu."NKRI ini kan berlandaskan hukum mana bisa suka suka," jelasnya.
Terpisah, Rabu (15/9/2022) warga Pulo Padang melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Labuhanbatu, mereka menyampaikan aksi aspirasi meminta agar PKS PT PPSP ditutup.(Oen/mk)