![]() |
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sakti Siregar dirumah duka korban tawuran.(ft/Vera) |
Medan, Metrokampung.com
Tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Jumat (25/11/2022) sore di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berakibat jatuhnya korban.
Farid (15) siswa kelas 10 jurusan Pekerja Sosial (Pedsos) SMKN 9 Medan menjadi korban aksi tawuran antar pelajar. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka yang dideritanya.
Suasana haru pun tampak terlihat dirumah duka di Jalan Pinang Baris II, Kecamatan Sunggal, pukul 21.00 WIB.
Jalanan dirumah korban yang biasanya sepi kini dipadati oleh masyarakat dan teman sekolah korban.
Apa lagi saat mobil jenazah tiba dirumah duka, pukul 23.00 WIB, tangis haru pun pecah.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE.SIK, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sakti Siregar dan Kepala Sekolah SMKN 9 Medan Kaswardi turut hadir dirumah keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa.
Usai menyampaikan belasungkawa, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE.SIK meminta Dinas Pendidikan Provsu untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Kota Medan ini untuk sama-sama saling bekerjasama mengantisipasi hal seperti ini.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan untuk sama-sama menjaga putra/putrinya untuk tidak mengikuti kegiatan diluar dari ketentuan sekolah.
"Semoga tidak terulang lagi peristiwa seperti ini dan kejadian ini adalah kejadian yang terakhir, pesan Yudha.
Sementara Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Sakti Siregar didampingi Kepala Sekolah SMKN 9 Medan Kaswardi sangat menghargai kinerja Polsek Medan Sunggal yang dengan cepat menindaklanjuti kasus ini.
Harapannya kejadian ini adalah kejadian yang terakhir. Sakti juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengingatkan putra/putrinya untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat luka hati.
Pengawasan dari pihak sekolah sangat terbatas, perlu kolaborasi antara orangtua, sekolah dan masyarakat untuk mencegah kejadian seperti ini. Dengan begitu akan tercipta keamanan dan anak-anak akan selamat dari bahaya, ujarnya.
Soal organisasi disekolah, Sakti mengatakan organisasi sekolah yang dibenarkan hanya OSIS. "Diluar dari OSIS tidak dibenarkan", tegasnya.(Ra/mk)